Polisi di Pemalang Pantau Penjualan Obat Sirup di Apotek

Avatar photo

PEMALANG Polisi melakukan patroli di sejumlah apotek, di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Imbauan ini dilakukan, agar apoteker tidak menjual obat jenis sirup.

Waka Polres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, hal ini menindaklanjuti arahan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, yang menyarankan masyarakat agar menghindari penggunaan obat sirup pada anak, karena diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

“Kami mengimbau pemilik apotik, klinik, dan tenaga kesehatan di puskesmas, agar tidak menjual serta menggunakan obat sirup pada anak-anak yang telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG),” kata Waka Polres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha usai mengecek di apotek yang berada di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/9/2022).

Saat melakukan pengecekan langsung di apotek, pihaknya mengimbau pemilik apotik agar mendatakan sejumlah obat sirup untuk anak yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM.

“Kami mengimbau agar pemilik apotik dapat berkoordinasi dengan distributor, agar obat tersebut segera ditarik, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” kata Wakapolres.

Selain itu juga, diungkapkan Kompol Ariakta bahwa Polres Pemalang juga menugaskan bhabinkamtibmas untuk memberikan informasi pada masyarakat, khususnya ibu-ibu agar tidak menggunakan obat sirup pada anak-anak.

“Seluruh Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk menyampaikan informasi pada ibu-ibu di posyandu dan puskesmas, terkait bahaya penggunaan obat sirup untuk anak-anak,” ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan untuk memberikan informasi secara luas pada seluruh kalangan masyarakat, bhabinkamtibmas telah memasang stiker di sejumlah apotik, yang berisi tentang informasi daftar obat sirup pada anak-anak yang telah ditarik oleh BPOM.

“Informasi dan edukasi pada masyarakat juga disampaikan oleh Humas Polres Pemalang melalui media sosial,” tambahnya.

lima merek obat jenis sirup ditarik peredarannya oleh BPOM yakni Termorex sirup (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirup (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirup (obat demam), dan Unibebi demam drops (obat demam).

Izah pegawai apotek Pemalang mengatakan, terkait obat jenis sirup yang ditarik oleh BPOM dari apotek sudah menyetop peredaran obat tersebut.

“Kami dari apotek sudah menyetop dan tidak menjual obat tersebut. Kemudian, penggantinya kita arahkan ke puyer,” katanya.

Kemudian, apabila ada pembeli yang minta obat tersebut dari apotek menyampaikan sesuai arahan dari kementerian kesehatan, bahwa obat tersebut mau ditarik dari peredarannya.

“Ada tiga produk obat yang sudah ditarik yaitu Termorex sirup, Unibebi demam sirup, dan Unibebi demam drops,” imbuhnya.