Polisi dan Warga Kota Semarang Lawan Kejahatan dengan Ribuan Mata-Mata Digital

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Tingginya angka kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Semarang, Jawa Tengah membuat kepolisian setempat mengembangkan Aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas).

Aplikasi yang diluncurkan sejak 8 Mei 2021 oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar ini merupakan program inovasi digital layanan kepolisian untuk membangun sistem keamanan yang dijalankan bersama oleh aparat kepolisian bersama masyarakat.

Dari data yang diterima, saat ini ada 136 ribu warga Kota Semarang kini telah mendownload program inovatif digital layanan kepolisian milik Polrestabes Semarang ini.

Dorongan terbitnya aplikasi Libas yaitu tertingginya angka kejahatan di Kota Semarang dibanding daerah lainnya di Jawa Tengah. Pada pertengahan tahun 2020, dari 9.615 kejahatan di Jateng yang terbanyak berasal dari Kota Semarang yakni 1.554.

“Aplikasi Libas disiapkan oleh Polrestabes Semarang untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian Polrestabes Semarang,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat perayaan dua tahun aplikasi Libas di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Irwan mengatakan, program ini diluncurkan untuk mewujudkan implementasi pelayanan publik yang terintegrasi. Sejumlah fitur di aplikasi Libas sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Polrestabes Semarang.

“Ada pelayanan publik lokal provinsi, pelayanan publik lokal inisiasi Pemkot Semarang hingga pelayanan publik lokal inisiasi Polrestabes Semarang,” katanya.

Lebih lanjut Irwan Anwar menjelaskan, melalui aplikasi LIBAS masyarakat bisa meminta pertolongan kejahatan maupun non-kejahatan. Semisal ada kejadian yang melanggar hukum di wilayah Rukun Tetangga (RT), masyarakat tinggal menekan menu Laporan Kejahatan yang berada di fitur tersebut.

“Misal ada pencurian kemudian dikirimkan nanti informasi soal kejahatan akan langsung masuk ke command center. Jadi karena namanya berbasis RT tadi sinyal bukan hanya masuk ke polisi tapi masuk juga ke masyarakat yang sudah mendownload aplikasi itu,” ujar Kombes Irwan kepada awak media.

Sedangkan untuk non-kejahatan, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk memberitahukan kepada tetangganya jika ada kegiatan kampungnya. Kapolres menyebut, sampai saat ini sudah ada ratusan ribu warga Kota Semarang yang sudah mengunduh aplikasi itu.

“Kalau non-kejahatan itu misal ada kerja bakti atau informasi lelayu itu akan masuk ke warga RT sinyal itu hanya akan masuk ke RT tidak ke polisi. Dan sampai dengan hari ini ada 134 ribu warga Kota Semarang yang sudah mendownload,” paparnya.

Irwan mengakui masyarakat yang sudah mendownload aplikasi Libas berarti sudah membantu kepolisian dalam mendapatkan informasi terkait kejadian di Kota Semarang. Selain itu, command center juga bisa memantau wilayah lainnya karena terintegrasi belasan ribu CCTV di Kota Semarang.

“Command center juga tersambung dengan 11 ribu CCTV Kota Semarang. Sudah kita cluster terpantau melalui CCTV. Setiap RT terwakili satu ini mengintegrasikan kentongan digital dan kami menargetkan yang mendownload 588 ribu setiap kepala rumah tangga,” imbuhnya.

sumber: tvonenews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng