Polisi Dalami Dugaan Penyelewengan Pemalsuan Dokumen Seleksi Perangkat Desa di Pati

Avatar photo

PATI – Sudah setahun laporan dugaan penyelewengan pengisian perangkat desa (perades) didalami kepolisian. Putra anggota dewan itu diduga dicatut dalam laporan masyarakat.

Sebelumnya, salah satu calon perades gagal di Tambakromo Muhammad Chundori, 40, melaporkan salah seorang calon perades berinisial IMS ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut atas dugaan pemalsuan data yang dikirimkan ke panitia seleksi di desanya.

Chundori mengungkapkan, IMS yang juga merupakan putra dari salah satu anggota DPRD Pati diduga telah melakukan pemalsuan data dokumen pengabdian sebagai bendahara RT.

Menurutnya, dokumen sangat berharga, sebab bisa menambah penilaian syarat pengabdian calon peserta.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Desa Tambakromo tentang nomor 07/KEP-KADES/IX/2020 tentang Kepengurusan Rukun Tetangga (RT) Desa/Kecamatan Tambakromo lPeriode 2020-2025, saudara IMS tidak menjabat sebagai bendahara RT 03 RW 02.

“Didalam SK yang ditandatangani Kepala Desa Tambakromo Mohammad Suudi pada 28 September 2020 itu berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dalam SK tersebut yang menjabat sebagai bendahara RT 3 RW 02 adalah saudara Sugiharto,” tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, ia menduga ada permainan yang terjadi dalam proses seleksi perangkat desa di desanya. Sebab, dalam proses skoring, IMS ditetapkan mendapat skor pengabdian sebagai bendara padahal dalam SK kepala desa nama IMS tidak tercantum sebagai bendahara RT.

Chundori merasa adanya dugaan kecurangan tersebut juga mengakibatkan ia kalah dalam seleksi menjadi sekertaris desa.

“Saya sudah cukup sabar menunggu kasus yang tahun 2022 dan kasus tahun 2016 pun ada,” tuturnya.

Pihaknya menuntut pihak kepolisian berkirim surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bertahap. Supaya perkara ini segera selesai.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki perkara ini. Penyelesaian perkara ini tak bisa segera karena perlu pendalaman.

“Kami selalu berhati-hati dalam menghadapi suatu perkara. Intinya kami masih mendalami perkara ini,” katanya dihubungi kemarin.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.