Berita  

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Protokol Dekat Pasar Beji Pemalang

Avatar photo

Pemalang – Tim patroli Polsek Taman Polres Pemalang membubarkan aksi balap liar di jalan protokol dekat pasar Beji Kecamatan Taman, Pemalang, Minggu (2/10/2022) dinihari.

“Polsek Taman menerima laporan dari warga Kelurahan Beji yang terganggu dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Taman AKP Totok Purwantoro, Minggu (2/10).

Ia mengatakan, setelah menerima laporan, piket langsung merespon dengan menghubungi personil yang sedang melaksanakan patroli. Sehingga dengan cepat, aksi balap liar dapat segera dibubarkan oleh petugas.

Kapolsek Taman mengatakan selalu melaksanakan patroli secara intensif untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas. Patroli  akhir pekan, salah satunya bertujuan untuk mencegah aksi balap liar di jalanan protokol.

Dalam kegiatan patroli, Kapolsek Taman mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian, jika melihat adanya tindak pelanggaran.

Ia mengatakan tidak segan untuk mengambil tindakan tegas, apabila masih terjadi aksi balap liar di wilayah Kecamatan Taman.

“Apabila kembali kedapatan balap liar, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.