Polisi Bongkar Jual Beli Motor Bodong di Kota Semarang, 37 Motor Masih Tersimpan di Pedurungan

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jateng berhasil mengungkap kasus jual-beli motor bodong di wilayah Kota Semarang.

Hasil pengungkapan kasus itu, Tim dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menemukan 37 motor berbagai merek tanpa surat.

Puluhan motor itu tersimpan rapi di sebuah ruko jalan Gajah Birowo, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang.

“Petugas Ditreskrimum Polda Jateng awalnya mendapatkan awalnya informasi dari masyarakat terdapat aktivitas menyimpan atau menyembunyikan motor yang patut diduga merupakan hasil kejahatan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Sabtu  (11/2/2023).

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut lantas melakukan penggrebekan di ruko tersebut, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Tak hanya sejumlah barang bukti motor bodong, polisi mengamankan pula tiga tersangka.

Mereka masing-masing Cahyo Purnomo (55) warga Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, yang berstatus sebagai pemilik ruko.

Bobby Pranata Putra (20) warga Karanganyar Gunung, Candisari, Kota Semarang sebagai karyawan bagian marketing dan petugas COD.

Ramadhan Setiawan Kurniawan (23) warga Rejosari, Semarang Timur, Kota Semarang, berperan sebagai  karyawan bagian Marketing dan COD.

“Selanjutnya pelaku dan kendaraan dibawa ke kantor  Ditreskrimum Polda Jateng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #Semarang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Rembang, #Batang, #Pati, Demak, #Kota Semarang, #Kalbar, #Bengkulu, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.