Mengabarkan Fakta
Indeks

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Potongan Tubuh Manusia di Sukoharjo

SUKOHARJO, Jateng – Suyono alias Yono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi sadis terhadap pria bertato naga, Rohmadi alias Madun (51) di Sukoharjo akhirnya berhasil ditangkap polisi. Terungkap pelaku telah merencanakan aksinya.

Pelaku Yono merupakan warga Begalon, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Sedangkan korban Rohmadi adalah rekan kerjanya, warga Kampung Keprabon Wetan, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Berikut kronologi aksi sadis Yono berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di kantor Polres Sukoharjo dan keterangan pers Humas Polda Jateng.

Rabu 17 Mei 2023

Kapolda Jateng Irjend Ahmad Luthfi mengatakan, Yono melakukan pembunuhan di Toko Mebel Yanto di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Jumat (19/5) sekira pukul 01.00 WIB. Namun, pelaku telah menyiapkan aksinya pada Rabu (17/5).

“Pada hari Rabu, pelaku yang muncul niatan menghabisi nyawa korban karena dendam dan ingin menguasai barangnya. Pelaku mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat yang berada di dalam kamar dan disimpan oleh pelaku untuk menghabisi korban,” kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Kamis 18 Mei 2023

Pada Kamis (18/5), pelaku sempat meminjam sepeda motor matik milik korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk pakaian laundry. Namun, plastik itu ternyata dipersiapkan pelaku untuk nantinya membungkus jasad korban.

Jumat 19 Mei 2023

Pelaku melancarkan aksi pembunuhan saat korban tengah tertidur lelap. Dia memukul kepala korban dengan pipa besi yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Untuk memastikan korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian mengecek keadaan korban dengan cara memegang perut, dan pergelangan tangan kiri korban dengan tujuan mengecek denyut nadi.

Setelah korban sudah tidak bernyawa, timbul niat pelaku untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Sebab, pelaku pada saat itu kesulitan untuk membawa tubuh korban.

Karena tak mendapatkan alat untuk memotong tubuh korban, pelaku keluar dari toko untuk meminjam pisau milik saksi S. Pelaku berdalih pisau itu untuk mengupas kelapa.

“Kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 sentimeter untuk memudahkan membuang mayat,” ucapnya.

Tubuh korban kemudian dimasukkan dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan. Kemudian dibuang ditempat terpisah.

Berdasarkan keterangan pers dari Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Selasa (30/5/2023), pelaku kemudian membuang plastik berisi pakaian dan potongan tubuh korban ke beberapa tempat yaitu :

Jembatan Ngasinan Kwarasan, Grogol, membuang plastik yang berisi pakaian korban dari atas jembatan,
Jembatan Nglebak Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Kota Solo, membuang plastik yang berisi kepala korban dari atas jembatan,

Sungai Pringgolayan Cemani, Grogol, Sukoharjo, membuang plastik yang berisi potongan pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kiri serta potongan tubuh pinggang korban,

Jembatan Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo, membuang plastik yang berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang ke atas sampai dengan pangkal leher serta bantal yang terdapat bercak darah korban, dari atas jembatan oleh pelaku.

Sabtu 20 Mei 2023

Pada hari Sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 11.00 WIB pelaku datang ke rumah anaknya berencana melarikan diri dan pamit pergi ke Sumatra dengan alasan mencari pekerjaan.

Penemuan Tubuh Korban

Minggu 21 Mei 2023

Penemuan pertama pada pukul 09.15 WIB di Sungai Jenes, Waringinrejo, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, telah ditemukan potongan tubuh manusia berupa tangan kiri orang dewasa,

Penemuan kedua pada pukul 11.30 WIB di Bengawan Solo, Turisari, Palur, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, telah ditemukan potongan tubuh manusia berupa kaki kiri,

Penemuan ketiga pada pukul 12.00 WIB di Grogol wilayah hukum Polres Sukoharjo, telah ditemukan potongan tubuh manusia berupa badan tanpa pakaian,

Penemuan keempat pada pukul 17.30 WIB ditemukan potongan kepala manusia di bantaran Sungai Mojo dengan alamat Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo.

Senin 22 Mei 2023

Penemuan kelima pada pukul 06.30 WIB ditemukan kembali potongan tubuh manusia berupa tangan kanan orang dewasa di aliran Sungai Jenes, Pringgolayan, Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo,

Penemuan keenam pada pukul 15.59 WIB ditemukan potongan paha orang dewasa di aliran Sungai Jenes, Pringgolayan, Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo.

Minggu 28 Mei 2023

Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo yang dibackup Ditreskrimum Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Yono pada Minggu 28 Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB di Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Petugas melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. (aslama)

Sumber: detik.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara