Mengabarkan Fakta
Indeks

Polisi Bekuk Empat Tersangka Penganiayaan di Pasar Mangkang Semarang

SEMARANG, Jateng – Polisi berhasil menangkap 4 tersangka terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kepada korban bernama Agus Suprapto (30), warga Kendal yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan Pasar Mangkang, Kota Semarang, Minggu (7/5/2023, lalu.

4 orang tersangka yang ditangkap yakni bernama Zhul Biqkhar (24), M Abdul Khodir (20), Dika Adria (24), dan M Shokip (28).

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andriyansah Rithas Hasibuan menjelaskan setelah melalui penyelidikan pihaknya menetapkan 4 pelaku merupakan warga kota Semarang.

“Kami tahan karena melakukan kekerasan sampai meninggal dunia. Ada yang memukul, menendang, dan ada yang menghantamkan pakai benda tumpul dan batu,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/5/2023).

Untuk kronologi kejadian, Ia menuturkan kasus ini diawali dengan masalah sepele yang melibatkan saudari Solia Dwi Yulita dan Eva Saputri.

Ia menyebut, Solia sebetulnya hendak mengklarifikasi terkait permasalahan postingan di media sosial kepada Eva Saputri. Di saat yang bersamaan Solia datang bersama lima rekannya termasuk Agus Suprapto. Saat berada di rumah Eva kedua kelompok itu cekcok dan rombongan dari Solia akhirnya pergi.

“Namun saat melenggang pergi, Solia dan rekan-rekannya diteriaki maling oleh dua tersangka.

Saat keluar gang dan menuju ke Mangunharjo, korban Agus sempat dihantam batu oleh tersangka Zhul Biqkhar dan terjatuh. Usai jatuh para tersangka menghampiri korban dan saling menganiaya,” bebernya.

Sementara menurut pengakuan dari salah seorang tersangka bernama Zhul Biqkhar mengatakan jika saat mendatangi rumah Eva, korban sempat mengeluarkan nada tinggi dan hampir melemparnya dengan batu.

“Nandanya tinggi dan saya hampir dilempar batu. Memang saat itu kami habis mabuk,” katanya.

Atas perbuatan para tersangka, disangkakan pasal 170 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

sumber: awal.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng