Polisi Ambil Sampel Darah Ayah Terduga Korban Mutilasi di Sukoharjo

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Polisi terus menyelidiki kasus penemuan potongan tubuh di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah mengidentifikasi terduga korban mutilasi itu melalui pemeriksaan sidik jari, polisi mengambil sampel darah milik ayah dari terduga korban. Hal itu untuk memastikan kebenaran identitas korban.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah potongan tubuh ditemukan di aliran anak Sungai Bengawan Solo di wilayah Surakarta dan Sukoharjo pada Minggu (21/3/2023) hingga Senin (22/5/2023). Ada enam potongan tubuh yang ditemukan, yaitu tangan kanan, tangan kiri, betis kiri, badan, kepala, serta bagian pinggang hingga pangkal paha.

Berdasar pemeriksaan sidik jari, korban mutilasi itu diduga Rohmadi (50), warga Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Adapun ayah dari Rohmadi adalah Ratiman (78) yang sehari-hari tinggal di Kebumen, Jateng.

Pengambilan sampel darah Ratiman dilakukan oleh Bidang Dokter dan Kesehatan Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo, Kamis (25/5/2023), di Puskesmas Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

”Kami ambil sampel darahnya untuk dilakukan pengecekan ke laboratorium forensik apakah ada kaitannya dengan potongan tubuh kemarin,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Teguh Prasetyo saat ditemui di kawasan Grogol, Sukoharjo, Kamis sore.

Kegiatan pengambilan sampel darah menjadi tindak lanjut atas pelaporan yang dilayangkan Ratiman ke Polsek Grogol, Rabu (24/5/2023) malam. Saat itu, Ratiman melaporkan hilangnya Rohmadi. Identitas, usia, dan alamat dari anak Ratiman mirip dengan identitas milik korban mutilasi yang diungkap polisi.

Teguh menyatakan, pihaknya juga sudah memintai keterangan Ratiman, tetangga, dan ketua rukun tetangga (RT) yang terkait dengan korban. Namun, hampir semua saksi itu ternyata sudah cukup lama tidak bertemu dengan Rohmadi.

Hal itu menjadi kendala dalam penyelidikan kasus ini. Pasalnya, ciri-ciri fisik korban bisa saja telah berubah sejak terakhir kali para saksi itu menjumpai korban.

”Saksi yang sudah kami mintai keterangan berjumlah 12 orang. Mereka dari enam tempat yang berbeda, baik di Surakarta maupun Sukoharjo. Kami saling bertukar informasi dengan Polresta Surakarta,” ujar Teguh.

Sementara itu, Ratiman mengungkapkan, kabar soal temuan potongan tubuh tersebut baru diterimanya pada Senin (22/5/2023). Informasi itu diperolehnya dari perangkat desa tempatnya tinggal di Kebumen yang mendapat kabar dari polisi. Lantas, ia memutuskan untuk datang langsung ke Sukoharjo guna mencari kebenaran kabar tersebut.

Ratiman mengaku sudah tidak tahu lagi rupa Rohmadi saat ini. Sebab, terakhir kali ia berjumpa anak keduanya itu ketika Rohmadi masih berusia 16 tahun.

Sejak saat itu, ia belum pernah berjumpa lagi dengan korban. Rohmadi juga disebut tidak pernah berkunjung ke Kebumen dan tidak pernah berkomunikasi dengan sang ayah.

”Ini tadi diambil darahnya untuk dicocokkan. Apakah sesuai dengan korban itu atau tidak? Mudah-mudahan kasusnya segera jelas. Pelakunya segera terungkap. Saya mengikuti saja apa yang dilakukan kepolisian,” kata Ratiman.

Sebelumnya, Kepala Polsek Grogol Ajun Komisaris Marlin S Payu membenarkan adanya pelaporan orang hilang yang dilayangkan oleh Ratiman. Kebetulan, identitas anak Ratiman itu sama dengan identitas korban terduga mutilasi.

Namun, perlu diperiksa lebih lanjut apakah kedua nama itu merupakan orang yang sama. Apalagi, Ratiman melapor tanpa membawa bukti penguat, seperti foto ataupun nomor ponsel.

”Ada hubungannya atau tidak antara korban dan anak yang hilang itu, kami belum tahu. Yang namanya sama ada juga di mana-mana,” kata Marlin.

Setelah adanya laporan itu, Marlin menyatakan, pihaknya bakal menyebarluaskan informasi soal ciri-ciri anak Ratiman yang hilang tersebut. Aparat kepolisian tetap berusaha mencari sebagaimana petunjuk yang telah diperoleh. (aslama)

Sumber: kompas.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase