Berita  

Polda Jateng Uji Coba ETLE 15 Menit, Langsung Rekam Lima Pelanggaran

Avatar photo

PEKALONGAN – Ditlantas Polda Jateng melakukan uji coba tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan drone di Kabupaten Pekalongan. Tak sampai 15 menit diterbangkan, drone langsung merekam lima pelanggaran.

Uji coba sekaligus sosialiasi ETLE Drone ini dilakukan di Simpang Tugu Nol Kilometer, Kajen, Kamis (7/9/2023). Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono mengatakan, nantinya sistem ini akan diaplikasikan di beberapa daerah.

“Selama tiga hari Operasi Zebra Candi, sudah ada seratusan kendaraan yang terekam drone melanggar,” ucapnya.

Ia menjelaskan, cara kerja ETLE Drone ini tak jauh berbeda dengan ETLE statis. Tapi jangkauannya lebih jauh. Bisa merekam sampai jarak satu kilometer.

“Bisa menjangkau jarak yang tidak terjangkau kamera statis. Ini akan digunakan pula untuk pantauan arus lalu lintas nantinya,” jelasnya.

sumber: radar

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.