Berita  

Polda Jateng Tindaklanjuti Kabar Tiga Lokasi Sarang Judi Di Semarang, Ini Hasilnya

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jateng mendapatkan aduan tiga lokasi tempat judi di media sosial. Tiga lokasi judi tersebut seluruhnya berada di kota Semarang. Selepas disambingi, ternyata tiga lokasi tersebut telah kosong.

“Iya didatangi kosong,” ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, Sabtu (17/6/2023) malam.

Tiga lokasi judi berada di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apapun.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain,” bebernya.

Kosongnya lokasi tersebut diperkuat pula dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

“Pemantauan akan dilakukan, misal ada kami tindak tegas,” ucapnya.

Ia menyebut, berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial.

Masyarakat jangan segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya.

Setiap pelapor atau pemberi informasi akan dilindungi identitasnya.

“Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktivitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajaran berkomitmen kuat untuk tidak memberi toleransi pada aksi perjudian.

Kebijakan ini selaras dengan program prioritas Kapolri dan akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat paling bawah.

“Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan perjudian sudah lama kita tabuhkan,” imbuhnya. (aslama)

sumber: jateng.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono

Baca juga: Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyanto, Pemkab Banjarnegara