Polda Jateng Tangkap 129 Orang saat Operasi Sikat Jaran Candi

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jateng meringkus 129 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Operasi tersebut dilakukan selama selama 20 hari yang berakhir pada 6 September 2023.

“Hasil operasi sikat jaran 2023, ada 125 kasus yang terungkap dengan 129 orang tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).

Operasi tersebut melibatkan 1.107 personel termasuk di tingkat Polres dan Polresta.

Tujuan operasi dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jumlah barang bukti yang hasil kejahatan yang berhasil kami sita yakni motor 118 unit dan Mobil 3 unit,” sambung Kombes Bayu.

Operasi Sikat Jaran Candi berfokus pada pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan maupun kekerasan dengan objek perkara kendaraan bermotor.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memperhatikan keamanan kendaraan.

“Kami minta masyarakat ketika memarkirkan kendaraan ada kunci tambahan. Jangan sampai lupa sehingga kunci nyantol,” jelasnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.