Polda Jateng ringkus pelaku penipuan daring dan penyalahgunaan kredit

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jawa Tengah meringkus pelaku penipuan secara daring serta dugaan penyalahgunaan kredit di salah satu BUMN di bidang pembiayaan dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Kamis, mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban pada Mei 2023.

Ia menjelaskan salah satu korban yang memesan kosmetik secara daring melapor ke polisi karena barang pesanannya tidak kunjung datang meski telah dibayar lunas

“Kemudian ditindaklanjuti penyidik, terungkap korbannya cukup banyak,” katanya.

Penyidik kemudian mengamankan pelaku berjenis kelamin perempuan dengan inisial TDR (24) asal Kabupaten Cilacap.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku dalam aksinya memantau media sosial Facebook yang berjualan berbagai produk secara daring.

“Saat ada calon pembeli yang berkomentar di unggahan Facebook tersebut langsung dijawab oleh pelaku yang seolah-olah sebagai penjualnya,” katanya.

Ia mengatakan total kerugian dari 30 korban penipuan daring tersebut mencapai Rp250 juta.

Dalam perkembangannya, lanjut dia, pelaku diketahui terlibat dalam pengajuan kredit bermasalah di PT Permodalan Nasional.Madani.

Modus pelaku, menurut dia, yakni mengajukan pinjaman dengan menggunakan kartu identitas orang lain.

“Uang pinjaman tidak diserahkan kepada pemilik identitas yang mengajukan pinjaman, namun dinikmati sendiri oleh pelaku,” katanya.

Saat ini, kata dia, penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain dan unsur pidana dalam perkara ini.

Ia mengatakan untuk sementara pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

sumber: antara

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.