Polda Jateng Proses Pidana 221 Kasus dan 350 Pelaku Perjudian Sepanjang Tahun 2023

Avatar photo

SEMARANG – Upaya Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus judi sepanjang tahun 2023, berjalan cukup intensif. Hal ini didasarkan dari jumlah ungkap kasus dan penangkapan pelaku judi mulai Januari hingga akhir September 2023.

Berdasar data Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga September terdapat 221 kasus judi yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang.

“Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (13/9/2023).

Adapun jenis perjudian yang diungkap, lanjut Kabidhumas, sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia

“Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas,” tandasnya

Kabidhumas juga mengungkapkan, polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan perjudian. Namun ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

“Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan,” tambahnya

Kabidhumas menjelaskan, pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri

Untuk itu, lanjutnya, kepolisian menjalin kerjasama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.

“Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi,” paparnya

Di lingkungan internal Polda Jawa Tengah dan jajaran, kata Kabidhumas, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi sudah memberi warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.

“Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas. Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu,” tegasnya

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.