Berita  

Polda Jateng Petakan Warung Yang Diduga Jual Daging Anjing

Avatar photo

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah terus bergerak, guna memotong dan menghentikan praktik perdagangan anjing yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Semarang.

Jajaran Polda Jateng telah memetakan wilayah, yang diduga sebagai lokasi perdagangan daging anjing.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan hasil keterangan dari salah satu tersangka yang ditangkap Polrestabes Semarang menyebut, jika dirinya membawa ratusan anjing untuk dibawa ke wilayah Klaten. Hal itu disampaikan saat ditemui di Mapolda, kemarin.

Menurut kapolda, Polda Jateng telah menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan pemetaan terhadap praktik penjualan anjing.

Termasuk, menelusuri informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya warung-warung di wilayah Solo yang diduga menjual daging anjing.

Kapolda menjelaskan, kasus tersebut menjadi atensi jajarannya dan akan terus ditindaklanjuti serta ditelusuri hingga tuntas.

“Ini kasus yang menjadi atensi kita untuk tidak terjadi lagi, sehingga spot-spot penjualan anjing di wilayah kita di wilayah Solo dan sekitarnya yang jual sate-sate yang tidak jelas itu kita lakukan Lidik. Anggota sudah kita berangkatkan untuk melakukan mapping dari mana asalnya dan di mana menyembelihnya,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, pihaknya akan menggandeng MUI dan Kementerian Kesehatan terkait dengan aspek kesehatan maupun yuridis keagamaannya.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengungkap praktik perdagangan anjing yang dilakukan lima orang tersangka asal Klaten.

Para tersangka membawa 226 ekor anjing dari wilayah Subang Jawa Barat, dan akan dijual kepada para pembeli di wilayah Klaten.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng