Berita  

Polda Jateng Periksa 42 Pengurus Cabor KONI Kudus Atas Dugaan Dugaan Korupsi Dana Porprov 2023

Avatar photo

SEMARANG – Penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jateng memeriksa 44 orang saksi dugaan korupsi penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023.

Sebanyak 42 di antaranya adalah pengurus cabang olahraga (cabor) di KONI Kabupaten Kudus. Semua pemeriksaan saksi dilakukan di Kabupaten Kudus.

“Statusnya masih penyelidikan, sudah 44 saksi kami mintai keterangan,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/11/2023). B

Dari total 44 saksi itu, 42 adalah pengurus cabor, satu orang pihak katering dan satu orang lagi bendahara. Dugaan korupsi yang terjadi adalah penyelewengan anggaran makan dan pembuatan jersey baik untuk atlet, official tim maupun pelatih. Perihal pemeriksaan itu, Kombes Dwi menyebut akan terus bergulir. Termasuk akan memeriksa mantan Ketua KONI Kudus.

“Inisialnya IT. Kami sudah layangkan surat panggilan (pemeriksaan) tetapi tidak datang,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang