Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Polda Jateng Gerebek PabrikEkstasi Jaringan Internasional di Pedurungan, 2 Pelaku Diciduk

SEMARANG, Jateng – Dua pemuda MR (28) alias Muhammad dan ARD (24) alias Dani hanya bisa tertunduk pasrah saat konferensi pers pengungkapan pabrik esktasi di Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Mereka berdua memiliki peran masing-masing, Muhammad sebagai koki dan Dani sebagai pencetak hasil racikan Muhammad.

Pengakuan mereka, produksi dilakukan belum lama sehingga sempat belum menjual.

Di samping itu , mereka juga baru belajar memasak narkoba jenis ekstasi.

“Belum bisa meracik, kadang jadi kadang tidak,” kata Muhammad kepada Tribunjateng.com,di lokasi kejadian, Jumat (2/6).

Ia mengaku, meracik di ruang belakang rumah yang disewa oleh seseorang bernama Kapten.

Begitupun saat meracik hanya berdasarkan intruksi seseorang.

“Baru belajar banyak gagalnya, gagal saat bentuk tablet sering hancur,” ucapnya.

Terkait upah bekerja di pabrik ekstasi, Muhammad dan Dani tampak seperti menutup-nutupi.

Mereka ketika dikonfirmasi memberikan jawaban tak jelas.

“Baru dikasih Rp1 juta untuk uang makan. Belum ada pembicaraan itu (gaji),” jelas warga Tanjungpriok, Jakarta Utara itu.

Kondisi kamar kedap udara yang menjadi tempat pembuatan ekstasi di rumah biru , Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional , Jumat (2/6/2023).

Sebelumnya , Rumah biru pabrik ekstasi, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, digerebek Polda Jateng.

Pengamatan Media, tampak bahan-bahan pembuatan ekstasi berada di rumah tersebut seperti meth cair, gelatin, avical, tepung Cina dan lainnya.

Ditemukan pula peralatan seperti alat pres, alat timbang dan sebagainya. Alat-alat tersebut didatangkan langsung dari China melalui jasa ekspedisi.

“Iya, ada satu ruangan yang dilengkapi kedap udara supaya aktivitas mereka tidak dicurigai warga,” jelas Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno saat konferensi pers di lokasi kejadian, Jumat (2/6).

Di rumah tersebut, ditemukan barang bukti pil inex 9.517 butir. Ribuan pil jenis lain. Mesin cetak dan bahan-bahan lainnya.

sumber : TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara