Polda Jateng Berlakukan Tilang Manual dan ETLE Sejak Januari 2023, Ini Jenis Pelanggarannya

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Ditlantas Polda Jateng mengkombinasikan dua penerapan tilang elektronik dan tilang manual.

Porsi dari dua skema tilang tersebut didominasi tilang elektronik yang mencapai 80 persen. Sisanya, 20 persen merupakan tilang manual.

“Kami sudah lakukan tilang (manual) Januari 2023, memang wilayah Metro (Jakarta) baru-baru ini,” ucap Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Nugroho, Senin (15/5/2023).

Tilang manual kembali digalakkan polisi di Jawa Tengah lantaran masih ditemukan banyak pelanggaran yang tidak terpotret tilang elektronik.

Di antaranya pelat nomor dilepas dan dipalsukan.

Berikutnya pelanggaran bonceng tiga, knalpot brong, kebut-kebutan, dan melawan arus.

“Mayoritas pelanggaran tilang manual paling tinggi pelat nomor dan knalpot brong,” ucapnya.

Ia menyebut, pelanggaran knalpot brong sudah mencapai ratusan ribu sejak diberlakukannya tilang manual mulai Januari 2023.

Sedangkan pelanggaran pelat dilepas, ia tidak menyebut jumlah pasti.

“Pelat dilepas yang jelas jumlahnya cukup banyak,” ungkapnya.

Kawasan pelanggaran tilang manual menyasar ke wilayah yang tidak terjangkau tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Wilayah tersebut meliputi kawasan pinggiran atau ruas-ruas jalan pinggir kota.

Sebab, di Kawasan tersebut dinilai polisi masih banyak ditemukan pelanggar.

“Tilang elektronik di Jateng bisa melakukan penindakan 2.500 tilang perhari.”

“Sedangkan tilang manual di angka 400-500 tilang perhari,” kata Dirlantas.

Menurutnya, tilang manual di Jateng dilakukan kembali bukan untuk mencari pelanggaran tetapi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.

Sebab, masih banyak pelanggaran yang kasat mata tapi tidak bisa ditindak melalui tilang electronik.

“Di Jateng banyak korban kecelakaan, lima sampai enam orang tewas karena kecelakaan sehingga harus dibarengi semangat patuh berlalu-lintas,” terangnya.

Agus menambahkan, tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa.

Apalagi lalu lintas adalah urat nadi kehidupan karena semua orang hampir menggunakan jalan raya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan penegakan hukum tilang baik elektronik maupun manual untuk menyelamatkan pengguna jalan lainnya.

“Harapannya dari masyarakat sudah ada kesadaran pribadi untuk tertib berlalu lintas supaya selamat di jalan,” imbuhnya.

sumber: Tribun-Pantura.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng