Polda Jateng Berhasil Menangkap 129 Pelaku Curanmor Dalam Kurun Waktu 20 Hari

Avatar photo

SEMARANG – Sebanyak 129 orang ditangkap anggota Polda Jawa Tengah dan jajaran Polres terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Barang bukti yang diamankan, sebanyak 141 kendaraan. Bila dirata-rata, dalam sehari bisa terjadi tujuh pencurian kendaraan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kegiatan operasi Sikat Jaran Candi 2023. Kegiatan ini dilakukan sejak 18 Agustus sampai 6 September 2023.

“Kalau total keseluruhan bersama Polres jajaran Polda Jawa Tengah, ada 21 kasus, termasuk Polda ada empat kasus,” ungkapnya Sabtu (16/9).

Jumlah personel yang dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan ini sebanyak 1107 orang, termasuk jajaran Polres di wilayah Polda Jawa Tengah. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti kendaran roda dua maupun roda empat dari berbagai merek atau jenis.

Aksi kejahatan curanmor sangat meresahkan masyarakat. Satake mengimbau masyarakat supaya berhati-hati dan lebih waspada ketika memarkir kendaraan.

“Lebih bagus dikasih kunci tambahan, untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan. Dan jangan lupa kuncinya masih menempel,” himbaunya.

Para pelaku masih diperiksa dan ditahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. “Ada pencurian pemberatan dengan kekerasan, tergantung modusnya,” jelasnya.

sumber: radar

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.