Polda Jateng Belum Terima Permohonan SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jawa Tengah telah melayani proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk para peserta Pemilu 2024 hingga mencapai 2 ribu SKCK.

Dari ribuan SKCK tersebut, belum ada nama Gibran Rakabuming Raka yang sempat santer dikabarkan hendak mengurus SKCK untuk keperluan maju sebagai Calon Wakil Presiden.

“Sampai hari ini, belum ada nama yang bersangkutan (Gibran), tetapi kami untuk para calon peserta pemilu 2024 lainnya yang sudah kami layani mencapai 2 ribu,” ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, di Mapolda, Jumat (20/10/2023).

Kombes Bayu mengatakan, pendaftaran SKCK untuk para calon legislatif DPRD, DPR RI, DPD dan Capres atau Cawapres pengajuannya ke kantor Polda.

Sedangkan Calon Bupati, Caleg DPRD atau tingkat Kabupaten/kota, bisa masing-masing ke tiap Polres.

“Pengajuan paling ramai di bulan Mei-Juni, perbaikan pada bulan Agustus-September. Kalau bulan ini sudah tidak ada,” paparnya.

Ia mengatakan, pengurusan SKCK untuk kepentingan pemilu 2024 hanya membutuhkan waktu satu hari.

Catatannya, pemohon telah melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

“SKCK untuk Pemilu dapat dilayani dengan cepat. Bisa hanya satu hari,” tuturnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.