Mengabarkan Fakta
Indeks

PLTU Batang sumbangkan 23 hewan kurban kepada warga desa terdampak

BATANG, Jateng –  PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengembang proyek pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 2×1.000 megawatt di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyumbangkan 23 hewan kurban kepada warga di 12 desa terdampak bertepatan dengan Idul Adha 1444 Hijriah.

Direktur Operasional PT Bihimasena Power Indonesia Yoshimitsu Fujii di Batang, Kamis, mengatakan program bertepatan dengan Idul Adha itu merupakan program tahunan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan pada masyarakat.

“Program ini sudah berlangsung sejak 2013 hingga sekarang dan terus berjalan dengan terus memperhatikan masukkan dari pemerintahan desa setempat,” katanya.

Sebanyak 23 hewan kurban tersebut terdiri atas 11 sapi dan 12 kambing.

Sebanyak 12 desa terdampak tersebut, yaitu Desa Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Kedungsegog, Kenconorejo, Simbangjati, Tulis, Beji, Depok, Sembojo, Juragan, dan Wonokerso,

Sistem pembagian 23 hewan kurban terdiri atas sapi dan kambing tersebut akan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan.

Yoshimitsu Fujii mengatakan hewan kurban yang dibagikan pada masyarakat desa sekitar PLTU Batang itu, diadakan melalui pengadaan yang bermitra dengan Koperasi Simpan Pinjam Berkah Jaya Desa Ponowareng.

Koperasi Simpan Pinjam Berkah Jaya merupakan koperasi binaan program tanggung jawab sosial perusahaan BPI sehingga harus melibatkan banyak elemen masyarakat desa sekitar.

“Kami tidak hanya semata-mata membagikan hewan kurban saja tetapi juga harus memikirkan pemberdayaan masyarakat dan ekonominya, yaitu cara pembeliannya melalui KSP Berkah Jaya Desa Ponowareng,” katanya.

Ia mengatakan 11 sapi dan 12 kambing untuk hewan kurban tersebut sebelumnya sudah diperiksa kondisi kesehatannya oleh Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang.

Pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak itu, kata dia, untuk memenuhi aturan syariat Islam dalam memilih hewan kurban seperti hewan ternak itu harus memenuhi usia minimal satu tahun dan dalam keadaan sehat saat disembelih.

“Kami berharap, program kurban ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa sekitar PLTU Batang dan dapat mendorong semangat warga dalam perayaan Hari Raya Idul Adha,” katanya. (aslama)

Sumber: jateng.antaranews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, Akbp Sigit, Akbp Hary Ardianto, Polres Lamandau, Akbp Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, Akbp Suryadi, Polda Kalteng, Polda Maluku, Polda Sulbar, Polda NTT, Polda Babel, Polda Sultra, Polda Sumbar, Polda Sulut, Polda Malut, Polda Aceh, Polda Sulteng, Polda DIY, Polda Kepri, Polda Papua Barat, Polda Sulsel, Polda Bali, Polda Sumsel, Polda Gorontalo, Polda Papua, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Bengkulu, Polda Kaltim, Polda Lampung, Polda Kalsel, Polda NTB