Pimpinan Ponpes Tersangka Pelecehan Santriwati di Karanganyar Ditahan!

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Karanganyar. Korban sampai saat ini tercatat ada enam orang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan tersangka berinisial DN itu merupakan salah satu dari pimpinan ponpes. Awalnya DN berstatus sebagai saksi.

“Dari olah TKP dan gelar perkara, salah satu pemimpin pondok pesantren itu dinyatakan dinaikkan status dari saksi jadi tersangka. Yang bersangkutan ditahan di rutan Polda Jateng,” kata Bayu di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (7/9/2023).

Ia menjelaskan saat ini ada 10 orang saksi yang sudah diperiksa termasuk tersangka. Sedangkan korban yang awalnya diketahui ada lima orang kini bertambah jadi enam orang.

“Korban ada tambahan, jadi enam,” jelasnya.

Saat ini Polda Jateng belum mengungkap modus tersangka dalam melecehkan para korban yang merupakan santriwati. Kasus tersebut awalnya ditangani Polres setempat dan kini dilimpahkan ke Polda Jateng.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.