Pikap Rombongan Santri Kecelakaan di Cilacap, 1 Tewas dan 30 Orang Terluka

Avatar photo

BANYUMAS – Mobil pikap yang membawa 30 santri mengalami kecelakaan di Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (22/10/2023).

Diduga mobil bak terbuka tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan terbalik di tengah jalan.

Para santri yang berada di atas mobil pikap terlempar dan mengalami luka-luka.

Satu santri dikabarkan meninggal dalam kecelakaan yang terjadi bertepatan dengan Hari Santri Nasional.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Budi Pitoyo menuturkan, jumlah korban meninggal dunia yakni satu orang.

Baca juga: Waria di Bekasi Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Tewas, Sempat Disekap Tiga Hari di Warung Kosong

Sementara, korban lain mengalami luka-luka dan dirawat di tiga pelayanan kesehatan di Cilacap.

“Info tersebut (pikap terguling) betul. Jumlah meninggal dunia satu orang, bukan lima orang,” kata Iptu Budi kepada Tribunbanyumas.com.

Sementara jumlah korban terluka yang dirawat di PKMS Kedungreja sebanyak 5 orang dengna luka sedang.

Kemudian, di PKMS Sidareja sebanyak 8 orang, tujuh luka sedang dan satu meninggal dunia.

Iklan untuk Anda: 30 Contoh Soal AKM SD Kelas 5 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Advertisement by
Sebanyak 15 korban dirawat di RS Aghisna karena mengalami luka ringan hingga sedang.

Dari video berdurasi 30 detik yang beredar, nampak pick up dalam kondisi terguling di tengah jalan.

Sementara itu puluhan santri berbaju putih nampak tergeletak di pinggir jalan dengan sejumlah luka ditubuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunbanyumas.com masih terus mencari informasi terkait kecelakaan tunggal tersebut.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.