Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Perusakan Lima Bus Suporter PSS Sleman, Polrestabes Semarang Tetapkan Satu Tersangka

SEMARANG – Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan Adji Nurdiyanto yang merupakan warga Pandean, Lamper, Semarang Selatan, sebagai tersangka perusakan lima bus yang mengangkut suporter PSS Sleman.

Pelaku diamankan di rumahnya oleh anggota Satreskrim Polrestabes Semarang, Selasa (12/12). Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan guna pengembangan terkait kejadian ini.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menyebut, telah mengamankan seorang pelaku yang merupakan pengangguran atau tidak bekerja.

“Atas perkara tersebut dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya lima tahun,” ungkapnya saat rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12) kemarin.

“Pasal 170 KUHP, karena dilakukan tidak sendirian. Tetapi dilakukan bersama sama. Hanya yang tertangkap dan yang sudah diamankan baru satu orang,” lanjutnya.

Vitalitas Pria Kembali Seperti Muda Kembali dalam 14 Hari
Kasus perusakan ini buntut dari kericuhan antara suporter usai laga PSIS Semarang melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Minggu (3/12).

Sedangkan lokasi perusakan bus tersebut berada di Jalan Sisingamangaraja, Wonotingal, Candisari, pasca pertandingan sekitar pukul 17.41.

“Kronologi kejadian, saat bus yang mengangkut suporter PSS Sleman sedang parkir di lokasi kejadian, tiba-tiba didatangi sekitar 30 orang ke atas bus dan melakukan perusakan. Melemparkan batu dan benda tumpul ke arah bus. Setelah 10 menit berlangsung, para pelaku meninggalkan TKP,” imbuh Aris Munandar.

Bus Kirana bernopol H 1525 FQ, bus Widodo Putro AA 7073 OG, bus Pansa AB 7542 AK, bus Kayla Z 7664 TW, dan bus Rahayu Sinar Sentosa AD 7284 AB rusak. Kemudian ada mobil Xenia H1848ZZ milik Kanwil Kemenag Provinsi Jateng yang juga rusak.

“Kerugian di dalam peristiwa tersebut adalah lima bus mengalami kerusakan pada kaca, bodi, dan spion yang diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta rupiah,” jelasnya.

Tak hanya perusakan, kejadian tersebut juga disertai perampasan atau penjarahan. Korbannya adalah sopir dan kernet. Handphone mereka dirampas, termasuk uang tunai.

Aris Munandar juga menegaskan, masih melakukan penyidikan terhadap tersangka untuk pengembangan.

“Untuk pengembangan ke perkara perkara lain, apakah adanya pencurian. Tersangka lain di dalam peristiwa ini kita masih melakukan pendalaman dan pengejaran. Semoga pelaku pelaku yang ikut melakukan pengrusakan bisa terungkap dan semuanya tertangkap,” ungkpanya.

Sementara itu, tersangka mengakui melakukan aksinya usai pertandingan di dalam stadion.

Tersangka melempar kaca bus dengan menggunakan bambu yang diperoleh di tepi jalan, dekat SPBU yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Itu saya, yang pakai topi dibalik, bawa kayu, mukul kaca bus. Tidak ada yang memprovokasi, Itu sepakat dari diri sendiri. Tidak ada yang nyuruh,” jelas Adji.

Tersangka juga mengaku simpatisan suporter PSIS Semarang. Menurutnya, dia sering nonton pertandingan PSIS dan selalu menenggak minuman beralkohol sebelum masuk stadion.

Ini Cara mengembalikan kekuatan Pria seperti Muda Kembali
Namun, pria ini berdalih tidak saling mengenal dengan para pelaku lainnya.

“Tidak banyak yang kenal. Saya sendiri disitu. Bajunya juga berbeda-beda. Saya berpencar dengan teman saya. Terus ada ramai-ramai di situ ikutan,” jelas Adji.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto