Pernikahan Anak jadi Perhatian Serius DP3APPKB Salatiga

Avatar photo

Salatiga – Hingga bulan Agustus lalu, di Kota Salatiga terdapat sembilan pernikahan anak. Hal itu menjadi perhatian dan terus dilakukan pendampingan. Hal itu disampaikan Yuni Ambarwati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga kepada Radar Semarang.

“Kita memberi pendampingan kepada para pengantin anak itu. Beberapa faktor penyebab antara lain dampak pandemi, kemudian ada juga faktor ekonomi, pendidikan dan sosial,” jelas Yuni.

Dan kebanyakan yang melakukan pernikahan akibat kehamilan. Sementara ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah Samsul Ridwan menuturkan, setidaknya ada dua hal yang sangat mempengaruhi trend data pernikahan usia anak.

“Soal pengaruh lingkungan (pergaulan, media sosial atau karena sebagai victim/korban seksual). Kemudian faktor pengasuhan lingkungan keluarga dan sosial,” jelasnya.

Disamping menjadi masalah lokal/daerah kasus seperti ini perlu segera di treatment khusus dan dilakukan secara sinergis antara pemerintah/negara, masyarakat, keluarga dan orang tua.

Sementara hal itu menjadi tantangan bagi DP3APPKB untuk menanggulanginya. Salah satunya melalui Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak, Aula Kecamatan Sidorejo belum lama ini.

“Upaya perlindungan tersebut menghindarkan anak dari hal-hal yang mengganggu tumbuh kembang anak dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan anak,” tutur Yuni.