Permudah Perizinan Berusaha di Demak

Avatar photo

Demak – Untuk mendukung iklim usaha yang lebih baik, DPRD Kabupaten Demak bertekad menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet menyatakan ke depan perizinan berusaha harus dipermudah.

“Langkah mempermudah itu dengan transparansi dan one stop service. Kendala-kendala yang menghambat harus dibabat,’’ ujar HS Fahrudin Bisri Slamet, Selasa (25/10/2022).

Untuk itu, DPRD Demak sangat membutuhkan masukan-masukan dari semua pihak yang terkait.

Karena itu, DPRD mengundang Kepala DinPM PTSP Demak, Kepala Dindagkop UKM Demak, Kepala Dinnakerind Demak, Kabag Hukum Setda Demak, Kadin Demak, Apindo Demak, HIPMI Demak, dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Demak.

Bersama CV Joglo Barokah Sejahtera sebagai penyedia jasa tenaga ahli pada DPRD Demak, mereka telah melaksanakan dengar pendapat publik dalam rangka pembahasan penyusunan naskah akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Demak, Selasa, 25 Oktober 2022.

Sebelumnya, di tempat yang sama, DPRD mengundang Kepala Dindikbud Demak, Kepala Dinas Pariwisata Demak, Kabag Hukum Setda Demak, Dewan Kesenian Demak, Forum Silaturahmi Sanggar Tari Demak, dan Forum Silaturahmi Barongan Demak.

Bersama PT Saranabudi Prakarsaripta sebagai penyedia jasa tenaga ahli pada DPRD  Demak, mereka telah melaksanakan dengar pendapat publik dalam rangka pembahasan penyusunan naskah akademik Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.

HS Fahrudin Bisri Slamet menuturkan pemajuan kebudayan diwujudkan dengan mengangkat budaya-budaya lokal.

Agar bisa terangkat diperlukan kesepahaman dengan masyarakat.

“Ditopang acuan-acuan yang ada, kemajuan budaya bisa ditingkatkan dengan peran serta kabupaten.”

“Untuk Dewan Kesenian Demak sudah baik, tapi belum ada aturan yang mendukung kiprah mereka agar ke depan lebih eksis,’’ ungkap politikus PDIP ini.

Pihaknya berharap Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan bisa diselesaikan pada Desember nanti.

‘’Kami ingin kinerja kami tetap terjaga pada tahun ini. Kami menargetkan untuk menuntaskan 16 hingga 17 Perda pada 2022,’’ tandasnya.