Berita

Perangi Peredaran Narkoba di Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Pelaku Beserta 56 Paket Sabu

Perangi Peredaran Narkoba di Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Pelaku Beserta 56 Paket Sabu

Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggencarkan perang terhadap narkoba melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pemulihan Kawasan Narkoba, tim gabungan Polda Kalteng berhasil menggerebek kawasan sarang narkoba Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (26/10/2026).

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, dan diikuti personel gabungan berhasil mengamankan enam (6) orang pelaku tindak pidana narkoba beserta barang bukti sebanyak 56 paket narkoba jenis sabu.

Dirresnarkoba membeberkan, adapun ke enam pelaku yang berhasil diamankan yaitu S, AJ, MR, N dan NH serta P dengan barang bukti sabu seberat total 56 paket sabu, 3 unit handphone, uang tunai Rp 3.200.000 dan 3 bilah sajam serta sejumlah peralatan hisap sabu.

"Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba," ujar Kombes Ady.

Kombes Ady menegaskan, KRYD Pemulihan Kawasan Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.

Berita Terkait

Lihat semua