Penyelundupan 4 Kg Sabu di Semarang Digagalkan, Diduga Terkait Fredy Pratama

Avatar photo

SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan distribusi sabu seberat 4 kilogram di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama lantaran kemasan sabu yang disita polisi mirip dengan barang bukti sabu dari jaringan tersebut.

Kemasan sabu dari jaringan Fredy Pratama berupa dibungkus dengan kemasan teh China warna hijau.

Tiap kemasan memiliki berat 1 kilogram.

Baca juga: Gurita Bisnis Nur Utami, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi, Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Baca juga: Eks Kasat Resnarkoba Disebut Terima Suap Rp 800 Juta dari Geng Narkoba Fredy Pratama

“Sabu ini dikamuflase pakai sejenis teh china. Terkait apakah jaringan dari Fredy Pratama belum bisa memastikan.

Hanya saja hasil koordinasi Labfor Jateng dan Labfor Mabes Polri memang ada kemiripan dalam kemasannya,” beber Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, di Kantor Ditresnarkoba, Kota Semarang, Kamis (21/9/2023).

Sabu seberat 4 kilogram tersebut diperoleh dari tangan tersangka I Nyoman Roni Manggara (25) warga Mataram Barat, Sela Parang, Nusa Tenggara Barat.

Ia ditangkap ketika turun dari kapal Darma Kartika 7 di pelabuhan Tanjung Emas, pada Senin (31/7/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Barang haram itu disembunyikan di antara lipatan baju tersangka di dalam tas.

Iklan untuk Anda: Ingin hidup 100 tahun? Bersihkan pembuluh darah! Inilah caranya
Advertisement by
Rencananya barang akan dikirim ke Bali.

“Jawa Tengah hanya lintasan, asal barang dari Malaysia kemudian ke Pontianak yang rencana diteruskan ke Bali. Pasarnya di sana,” imbuh Kombes Anwar.

Sementara Kassubid Narkoba Bidlabfor Polda Jateng AKBP Bowo Nurcahyo mengatakan, dugaan kemiripan kemasan sabu yang dari barang bukti tersangka di Tanjung Emas dengan jaringan Fredy Pratama masih perlu dibuktikan dengan melakukan profiling barang bukti.

Profiling dilakukan dengan dua aspek pertama meliputi aspek packing dan bahan sabu.

Untuk kemasan, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke Lampung dan Jakarta yang hasilnya ditemukan barang bukti ternyata ada kemiripan.

“(Bahan) bungkusnya sama, berat packing sama juga per 1 kilogram,” ujarnya.

Tahapan berikutnya berupa profiling bahan sabu.

Jadi di dalam sabu ada dua bahan utama yang menjadi penanda obat yang diciptakan karena kebiasaan seseorang membuat atau meracik obat itu.

“Kalo komponen sama isinya sama berarti sumbernya sama,” terangnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.