Penyelenggara Pertunjukan Dangdut Dilarang Izinkan Miras di Lokasi

Avatar photo

PATI – Personel Polsek Kayen Polresta Pati bersama Koramil Kayen dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Suwoto melaksanakan pengamanan pertunjukan Hiburan Dangdut Organ tunggal “Bose Dewe” dalam rangka Tasyakuran Khitanan di Desa Durensawit Kecamatan Kayen Kabupaten Pati. Senin (11/09/2023) Malam.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Suwoto menyampaikan Himbauan Kamtibmas agar penonton menjaga situasi yang aman kondusif tidak ada perkelahian antar penonton.

“Tidak mengkonsumsi dan membawa miras di lokasi kegiatan, karena miras memicu gangguan kamtibmas”. Ucapnya Saat Pengamanan.

Dia menegaskan apabila terjadi keributan pihak Panitia bersedia membubarkan atau menghentikan kegiatan dan Petugas Gabungan akan melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan Polisi akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan akan menurunkan personil untuk mengamankan jalannya pertunjukan hiburan tersebut, agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

“Kehadiran Polri ditengah-tengah setiap kegiatan guna memberikan rasa aman dan nyaman, agar masyarakat merasa terayomi dan mencegah segala kemungkinan yang bisa saja terjadi”. Pungkasnya.

#Polres Pati, #Polresta Pati, #Kapolresta Pati, #Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #Pemerintah kabupaten Pati, #Pemkab Pati, #Kabupaten Pati, #Polda Jateng, #Jateng, #Kabidhumas Polda Jateng, #Bidhumas Polda Jateng, #Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, #Kapolda Jateng, #Irjen Pol Ahmad Lutfi, #Bhabinkamtibmas, #sambang

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.