Berita  

Penyandang Disabilitas di Banjarnegara, Butuh Penerjemah Saat Pemilu Nanti

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara, terus melakukan sosialisasi terkait tahapan Pemilu serentak, 14 Februari 2024 mendatang. Begitu juga dengan para penyandang disabilitas yang ada di Banjarnegara.

Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Banjarnegara terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, termasuk penyandang disabilitas di dalamnya.

Seperti yang dilakukan KPU Banjarnegara, saat sosialisasi terhadap penyandang tuna rungu dan tuna wicara di Surya Yudha Banjarnegara, Rabu (14/6/2023).

Penyampaian informasi terkait Pemilu terhadap seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, sudah tertuang dalam UU No 19 tahun 2011.

Dengan begitu, penyandang disabilitas ini juga memiliki hak politik yang sama untuk memberikan suaranya dalam Pemilu.

Perwakilan dari penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara, Deni Yono mengatakan, selama ini penyandang tuna rungu dan tuna wicara kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait Pemilu.

Bahkan saat akan menggunakan hak pilihnya, mereka juga masih bingung. Sebab tidak ada akses yang jelas, bagi penyandang tuna rungu maupun tuna wicara.

“Kami tadi sudah menyampaikan, penyandang disabilitas butuh penerjemah. Sehingga kami tidak bingung harus masuk ke mana dan bagaimana, termasuk informasi terkait siapa calon yang akan kita pilih, sehingga kami tetap bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan harapan kami,” ujarnya.

Keterbatasan

Menanggapi penyandan disabilitas butuh penerjemah, komisioner KPU Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif SW mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Banjarnegara terus melakukan sosialisasi tahapan Pemilu ke seluruh masyarakat.

Dia juga berharap seluruh warga negara dapat mengakses informasi tahapan Pemilu, termasuk penyandang disabilitas.

“Kami terus melakukan kegiatan sosialisasi pada seluruh warga negara, dan kami juga mendapatkan masukan dari kelompok disabilitas terkait fasilitas informasi Pemilu bagi mereka. Dengan begitu, kami berharap mereka tidak lagi kebingungan dalam mendapatkan informasi maupun referensi terkait Pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan jika KPU Banjarnegara berusaha memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas di TPS, termasuk adanya alat bantu bagi tuna netra dalam memilih, sehingga pilihan mereka tetap rahasia.

“Kami sudah menugaskan KPPS agar TPS yang ada penyandang disabilitasnya bisa memasilitasi mereka, sehingga TPS ini menjadi TPS yang ramah bagi disabilitas,” ujarnya.

Terkait dengan penerjemah, dia menyebutkan memang butuh kerja keras. Namun pihaknya tetap meminta dan berupaya, setiap TPS yang ada penyandang disabilitas dapat memberikan pelayanan prima. Sebab untuk memenuhi kebututuhan penerjemah, masih terbatas.

“Masukan itu kita tampung, untuk penerjemah ini memang butuh kerja keras. Tetapi akan berusaha dengan memberikan pemahaman para petugas di TPS, mungkin dengan instrumen lain atau media lain agar komunikasi bisa tetap berjalan,” ujarnya.

sumber: serayunews

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara