Penjual Bakso Keliling yang Ketahuan Curi Motor di Rembang Terancam 5 Tahun Penjara

Avatar photo

REMBANG – Pelaku pencurian sepeda motor di Desa Soditan, Kecamatan Lasem, diancam hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka bernama Arko Sepyanto, 30, asal Wonosobo, sehari-hari jualan bakso keliling.

Ia ditangkap di area tambak Dukuh Kiringan, Desa Punjulharjo, usai kejar-kejaran dengan warga dan aparat pada Kamis lalu (29/2).

Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan, di dampingi Kasi Humas Ipda M. Ansori, dan Kanit Reskrim Polsek Lasem Ipda Sukardi menyampaikan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku baru satu kali ini melakukan aksi pencurian.

Sepinya pembeli ditambah tuntutan kebutuhan ekonomi menjadi penyebab tersangka nekat melakukan aksi tindak pidana.

”Jadi yang bersangkutan usahanya (jualan bakso) akhir-akhir ini lesu. Sehingga dengan faktor ekonomi tersebut yang bersangkutan gelap mata,” ujarnya.

“Kemudian lewat di TKP ada sepeda motor kuncinya nempel dan ada kesempatan sehingga ia melakukan tindakan tersebut,” jelasnya saat press release di Polres Rembang, Jum’at lalu (22/3.

Arif mengungkapkan, saat melakukan aksi pencurian tersangka Arko sebelumnya tidak melakukan pengamatan sasaran motor yang hendak dicuri.

Namun tersangka Arko langsung melakukan hunting atau pencarian kendaraan motor yang kuncinya lupa dicabut oleh pemiliknya.

”Yang bersangkutan hunting, jadi jalan-jalan begitu ada sepeda motor dengan kontak (kunci) nempel diambil dan dibawa lari,” ucapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono