Penjual Angkringan Diamankan Terkait Pembunuhan Bos Galon Semarang, Polisi : Masih Saksi

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polrestabes Semarang mengamankan satu pria penjual angkringan terkait kasus pembunuhan sadis bos galon Semarang Irwan Hutagalung (53).

Namun, hingga kini polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.

Pria penjual angkringan tersebut berjualan persis berdekatan dengan tempat usaha korban.

Persisnya di sisi utara tempat usaha korban.

“Kami sudah amankan satu saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Masih penyelidikan,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, Irwan Hutagalung (53) warga Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang menjadi korban pembunuhan sadis di tempat usahanya.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh dicor dan termutilasi dengan kepala dan badannya terpisah.

Lokasi pembunuhan di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman, Tembalang, kini masih masih dipagari garis polisi.

Lokasi pembunuhan hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Polsek Tembalang.

Tampak pikap putih pelat H9824DA dan motor bebek pelat H4600SM terparkir di depan usaha tersebut.

Beberapa galon kosong masih tertata rapi di tempat usaha tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara hari ini, Selasa (9/5/2023).

Hasilnya, korban diketahui dianiayai pakai linggis hingga meninggal dunia.

“Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Menurut Irwan, korban sebelum dicor oleh pelaku dimutilasi menjadi empat bagian.

Rincian, kedua tangan dari kepala dan badan.

“Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan,” bebernya.

Dijelaskan, korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi setidaknya pada Kamis (4/5/2023) malam atau Jumat (5/5/2023) dinihari.

Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis (4/5/2023) sore.

Kemudian pada keesokan harinya atau Jumat (5/5/2023) korban sudah tidak terlihat sampai Senin (8/5/2023).

Polisi masih menyelidiki apakah ada barang berharga milik korban yang hilang.

“Alat komunikasi (handphone) milik korban sudah diamankan,” katanya.

Pihaknya kini masih memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polda Jateng.

“Kami sudah olah TKP, barang bukti sudah dikumpulkan, dan pemeriksaan saksi-saksi, semoga tim gabungan dengan Polda Jateng segera mengungkap pelaku,” tandasnya.

sumber: Tribun-Pantura.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng