Penipuan Tarik Uang Gaib Jadi Kasus Terbesar ke-2 di Pamotan Rembang

Avatar photo

REMBANG – Kepala Desa Pamotan, Aang Maskuri, angkat bicara terkait kasus penipuan dengan modus ritual tarik uang gaib yang menimpa dua warga Kecamatan Pamotan belum lama ini. Apalagi lokasi kejadian penipuan itu berada tak jauh dari Balai Desa Pamotan.

Sebelumnya, dua tersangka dari komplotan penipuan dengan modus tarik uang gaib telah diringkus Polres Rembang pada Senin, 5 Desember 2022. Sementara, tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka beraksi dengan menggelar ritual khusus untuk menarik uang secara gaib. Kemudian korban diperlihatkan dan diiming-imingi dengan tumpukan uang senilai Rp 600 miliar.

Korban bisa memiliki uang tersebut dengan syarat harus menyiapkan uang untuk zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan korban.

Kades Pamotan, Aang, mengaku cukup kenal dengan kedua korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 405 juta. Korban Abdul Chak merupakan salah satu calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) beberapa waktu lalu.

Sedangkan korban lainnya bernama Witono, merupakan pemilik rumah yang menjadi lokasi sasaran para pelaku penipuan ritual penarikan uang gaib.

“Itu awalnya rumahnya mantan anggota dewan dibeli sama Pak Witono. Setahu saya rumah itu kosong, sering kali Pak Witono itu menyalakan lampu saat malam hari dan pagi mematikan lampu,” terangnya, pada Senin, 12 Desember 2022.

Modus Ritual Tarik Uang Gaib di Rembang, Korban Rugi Rp 405 Juta

Aang mengungkapkan bahwa isu tentang modus penipuan penarikan uang gaib pernah mencuat menjelang Pilkades pada Oktober lalu. Aksi penipuan itu mengakibatkan salah satu calon kades mengalami kerugian Rp 150 juta.

“Karena korbannya warga Desa Bangunrejo yang merupakan salah satu calon kepala desa, Pak Dul Chak itu sempat membuat ceritanya. Jadi semuanya terbongkar itu dari Pak Dul Chak, karena duit yang saat itu dicagerkan ternyata hilang,” bebernya.

Terungkapnya penipuan dengan total kerugian ratusan juta itu menjadi kasus terbesar kedua yang terjadi di Desa Pamotan selama Aang menjabat sebagai kades. Sebelumnya kasus yang sempat membuat geger warganya adalah penangkapan seorang pria yang diduga terlibat jaringan teroris di Desa Pamotan.

Untuk menghindari kasus-kasus lainnya, Aang meminta khususnya di tingkat RT/Rwagar lebih memberi perhatian kepada pendatang yang hendak menetap atau tinggal sementara. Utamanya pada kejelasan identitas dan kepentingan pendatang tersebut.

“Perlu ditanya dia di sini kerja apa, usahanya apa diperjelas. Takutnya kecolongan seperti kasus teroris kemarin,” tandasnya.