Pengungkapan Tindak Pidana Penganiayaan Dilaksanakan Sat Reskrim Polres Kuningan – Indo Berita

Avatar photo

KUNINGAN, Jabar – Polres Kuningan, Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kuningan pada hari Jumat (22/2/2023) sekira jam 13.00 wib.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi dari korban Sdri DH, alamat Kecamatan Sekampung Lampung Timur pada hari Kamis 23 Maret 2023 ke Polres Kuningan tentang telah terjadinya penganiayaan terhadapnya oleh terduga pelaku Sdr Murdani alamat Kecanaran Kuningan Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP Mohammad Hafid Firmansyah mengatakan, Sat Reskrim Polres Kuningan melalui Unit Pidum langsung merespon dengan cepat Laporan dari korban dengan melakukam penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut dan langsung diamankan ke Polres Kuningan guna penanganan lebih lanjut, ungkapnya

“Kronologis kejadiannya sesuai keterangan korban yaitu terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 Wib Di kosan yang beralamat Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, dengan cara awalnya pelaku meminta ijin kepada korban untuk pergi ke rumah kakaknya yang berada di Kelurahan Cirendang, karena tidak juga kembali akhirnya korban pergi menjemput pelaku ke rumah kakaknya namun tidak ada kemudian korban melihat sendal pelaku berada di kosan yang beralamat di Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan dan langsung membuka pintu, ternyata pelaku berada di kosan tersebut bersama teman-temannya sedang meminum minuman beralkhohol kemudian korban bertanya kepada pelaku tetapi malah langsung mengaiaya korban, setelah itu pelaku membawa korban ke kontrakan dan kembali menganiaya korban sehingga dengan kejadian tersebut korban mengalami luka – luka di beberapa bagian tubuh, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kuningan “, kata Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda.

“Untuk barang bukti yang sudah diamankan yaitu satu buah baju berkerah warna abu abu milik korban”, kata Dhany.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menghimbau kepada warga masyarakat agar setiap permasalahan apalagi menyangkut keluarga agar diselesaikan secara baik – baik jangan sampai main hakim sendiri, pungkasnya.

 

#Kapolda Kalbar, #Polda Kalbar, #Polres Pontianak Kota, #Polres Mempawah, #Polres Singkawang, #Polres Sambas, #Polres Bengkayang, #Polres Landak, #Polres Sanggau, #Polres Sekadau, #Polres Sintang, #Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, #Polres Ketapang, #Polres Kubu Raya, #Polres Kayong Utara, #Kalbar, #Polda Jateng, #Jateng, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Jawa Tengah, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Polres Cilacap, #Semarang, #Demak, #Banjarnegara, #Pati, #Batang, #Humas Polri, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #AKBP Tommy Ferdian, #KalimantanBarat, #Polri News, #Densus, #Polri, #Bansos Polda, #Polda Dan Covid, #Vaksinasi Polda, #Listyo Sigit, #Oknum Polisi, #Kapolres Kuningan, #AKBP Dhany Aryanda, #Polres Kuningan