Pengen Izin Usaha UMKM Legal? Di Sukoharjo Expo 2023, Ditjen AHU Melayani Secara Gratis

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) membuka layanan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin mengantongi izin usahanya secara legal.

Pelayanan tersebut dibuka secara gratis di Sukoharjo Expo, tepatnya di Stand No 25 yang mulai dibuka pada Jumat (7/7) hingga Senin (10/7) di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPD) Kabupaten Sukoharjo.

Ditjen AHU membuka layanan pendaftaran Perseroan Perorangan, apostille dan pelayanan lainnya.

Hal itu dikemukakan Analis Pengembangan Hukum pada Direktorat Perdata Ditjen AHU, Chrisna Adi SH saat ditemui di Sukoharjo Expo, Jumat (7/7) malam.

“Keberadaan kami di Sukoharjo Expo untuk memberikan keleluasaan bagi pelaku UMKM mendapat izin usahanya secara legal,” jelasnya.

Izin usaha Perseroan Perseorangan, lanjutnya, sangat mudah dilakukan dan tidak butuh penyertaan modal yang mencapai Rp 50 juta. “Namun cukup modal Rp 200.000 sudah bisa mengantongi izin usaha produk UMKM hingga pemasarannya sampai di berbagai kota besar,” urainya.

Keberadaan Ditjen AHU di event ini, kata Chrisna Adi, hendaknya bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM di Sukoharjo yang ingin mendapatkan izin produksi dan edar di berbagai kota.

Dikatakan Chrisna, jumlah pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan izin usaha paling banyak diminati. “Saat stand mulai di buka pada hari Jumat (7/7) sudah ada puluhan pelaku usaha UKM yang ingin mendaftarkan usahanya berbentuk Perseroan Perorangan,” paparnya.

Ditambahkan Analis Pengembangan Hukum pada Direktorat Perdata Ditjen AHU tersebut bahwa bagi para pelaku usaha UKM yang memiliki izin usaha Perseroan Perorangan diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Perseroan Perorangan, kata Chrisna Adi, memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan hingga bisa ikut pelelangan. (aslama)

Sumber: solo.suaramerdeka.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi