SALATIGA – Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi mengukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Darul Amal masa Khidmah 2022-2025.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa Bhakti 2022-2027, oleh Ketua DMI Jawa Tengah Ahmad Rofiq di Masjid Agung Darul Amal Salatiga.
Ketua Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Darul Amal Salatiga diamanahkan kepada Fakruroji.
Sedangkan Ketua DMI Kota Salatiga dijabat oleh Muthoin.
Pengukuhan juga dirangkai dengan Pengajian Maulud Nabi Muhammad SAW bersama Ahmad Rofiq.
Pj Wali Kota Salatiga mengatakan bahwa dirinya meminta untuk para pengurus segera bekerja.
“Ayo segera saja kerja, koordinasikan dengan pemerintah jika ada hal yang perlu dikolaborasikan,” kata Sinoeng, Minggu (9/10/2022).
Sinoeng juga meminta kepada para pengurus untuk mengejar sertifikasi masjid dan tempat ibadah.
“Selain itu juga kejar sertifikasi halal bagi produk UMKM untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kepada Kepala Dinas Koperasi ajak pengurus DMI untuk mengakses kebijakan terkait kewirausahaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DMI Jawa Tengah, Ahmad Rofiq menambahkan, sertifikasi tanah masjid sangatlah penting untuk menjadi dasar legalitas.
“Kami berharap dalam waktu dua bulan, DMI sudah memberikan laporan.”
“Kalau sebelum dua bulan selesai sungguh luar biasa,” kata Ahmad.
Pihaknya juga akan membuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musala.
Di era digitalisasi ini, sebuah teknologi juga perlu disematkan untuk mempermudah pengumpulan zakat.
“Digitalisasi menyumbang bisa diketahui dan transaksi menggunakan handphone.”
“Kami juga sedang menggagas digitalisasi masjid dengan barcode.”
“Jadi kalau menyumbang tidak akan berbunyi seperti kotak masjid, berapapun nominalnya berharap dari DMI bisa memakmurkan masjid dan menyejahterakan jamaah,” tambahnya.