SALATIGA – Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada mayarakat dan menciptakan arus lalu lintas aman dan lancar, Kanit LantasPolsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah AKP Azis Ma’arif bersama anggota melaksanakan pengaturan Lalulintas di Perempatan Pasar Rejosari Jl. A. Yani Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, Selasa (13/12/2022 )
Pengaturan arus lalulintas merupakan tugas rutin dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar aman dan lancar serta guna mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas maupun potensi terjadinya kecelakaan di Perempatan Pasar Rejosari, kehadiran Polisi disaat masyarakat sedang beraktifitas sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas karena banyak pengguna jalan yang nekat menerobos saat lampu merah hal tersebut sangat membahayakan pengguna jalan yang lainnya, selain itu membantu masyarakat yang akan menyeberang agar aman serta menghimbau agar memperhatikan keselamatan bagi pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan”, ujar Kanit Lantas AKP Azis Ma’arif, SE.
Salah seorang pengguna jalan mengucapkan terimakasih atas pengaturan lalulintas yang dilakukan sehingga jalan menjadi jadi lancar dan tidak terjadi kemacetan, kami sangat merasa terbantu dengan adanya petugas yang rutin melakukan pengaturan disaat jam sibuk, ungkapnya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi saat di hubungi melalui Kapolsek Sidomukti menyampaikan, kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan tugas rutin dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat, dengan pengaturan lalulintas di jalan akan menciptakan arus lancar dan mencegah kemacetan maupun kecelakaan di jalan, selain itu beri himbauan patuhi Prokes kepada pengguna maupun penyeberang jalan, jelas Kompol Parwanto, SH. MH.