Penganiayaan Pelajar di Rembang, Polisi Tahan 12 Orang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan, yang terjadi saat sekelompok pelajar setingkat sekolah menengah atas, sedang menggelar konvoi merayakan kelulusan.

Dalam kejadian di depan Warkop Mahesa Pasar Banggi, belum lama ini tersebut, polisi berhasil menangkap 12 pelaku.

Dari keseluruhan pelaku, 9 di antaranya berusia kurang dari 19 tahun atau masih anak-anak dan tiga lainnya sudah berusia lebih dari 18 tahun.

Berdasar data yang diterima, pelaku dewasa masing-masing adalah Khoirul Anwar (20), warga Kecamatan Kragan; Teguh Santoso (19), warga Kecamatan Kragan; dan Hendrik Kurniawan (19), warga Kecamatan Kragan.

Adapun pelaku yang berusia kurang dari 19 tahun, namun sudah genap 18 tahun adalah BK, DA dan AS. Ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Kragan.

Pelaku lainnya yang berstatus anak berkonflik dengan hukum adalah AS (18), BS (17), RA (18), MN (18) dan AH (17). Mereka semua juga merupakan warga Kecamatan Kragan. Kemudian pelaku lainnya adalah NA (18), warga Kecamatan Sluke.

Saat ini mereka sudah ditahan di Polres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bersamaan dengan pengungkapkan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa jejak digital rekaman video serta hasil visum korban.

Dalam aksi pengeroyokan tersebut, dua orang menjadi korban. Dua korban tersebut adalah NN (21) dan JF (28). Keduanya merupakan warga Desa Pasar Banggi Kecamatan/Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, seperti dirilis humas.polri.go.id, sementara ini yang sudah membuat laporan baru dua orang.

“Kami siang ini melakukan ekspose terkait penanganan tindak pidana Pasal 170 KUHP dan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Di mana tindakan hukum yang dilakukan terhadap 12 tersangka ini melakukan tindakan pengeroyokan terhadap dua atau tiga orang korban,” jelas AKBP Suryadi.

sumber: halosemarang

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polres Rembang, Rembang, Pemkab Rembang, Polres Humbahas, Kab. Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng