Pengamat Sebut Keputusan Ganjar Pranowo Nonaktifkan Kepala SMKN di Rembang Sudah Tepat

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Pengamat pendidikan Retno Listyarti menyatakan tindakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menonaktifkan Kepala SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang akibat praktek pungutan liar (pungli) berkedok infak pembangunan musala di sekolahnya sudah tepat. Menurutnya, hal itu bisa menjadi peringatan bagi sekolah lain agar tidak mengulangi praktik serupa.

“Pertama tentu kita mengapresiasi bahwa, kalau ada cerita anak atau salah satu siswa ketika dipanggil mengungkapkan di depan gubernur mengungkapkan kalau di sekolahnya terjadi pungutan berkedok infak. Ketika kemudian ada tindakan tegas, ini tentu ada efek jera bagi sekolah lain untuk tidak mengulang,” kata Retno saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).

Mantan Komisioner KPAI ini juga meminta agar pihak komite sekolah juga turut diperiksa. Berdasar pengakuan kepala sekolah, inisiatif pungli tersebut berasal dari komite sekolah. Penggalangan dana oleh pihak komite sekolah diatur dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

“Dalam pemeriksaan itu harus dipastikan, apakah komite sekolah melanggar Permendikbud nomor 75 tahun 2016 atau tidak,” pinta Retno.

Untuk mencegah hal seperti ini terulang, Retno meminta agar keberadaan fasilitas ibadah di seperti masjid atau musala perlu diatur spesifikasinya agar tidak menjadi celah terjadinya praktik pungli. Selain itu, lanjutnya, anggaran pembanguan tempat ibadah di sekolah negeri sebaiknya diambil dari APBN.

“Untuk fasilitas tempat ibadah, tidak perlu mewah. Kapasitas juga menyesuaikan dengan jumlah siswa siswi yang belajar di sana. Dan yang paling penting, pembiayaan pembangunan tersebut bisa menggunakan APBN,” tandas mantan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini.

Kepala SMK Negeri 1 Sale, Rembang, Widodo akhirnya dibebastugaskan sementara dari jabatannya mulai 12 Juli 2023.

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menuturkan, masa pembebastugasan tersebut, bisa bertambah ataupun berkurang merujuk pada investigasi dugaan pungutan hingga nantinya telah dinyatakan selesai.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah berkomunikasi dengan Widodo terkait ihwal tersebut. Dan Widodo pun membenarkan adanya iuran itu.

“Kepala sekolah mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah,” katanya.

Dari total 534 siswa-siswi tersebut, didapat data bahwa 460 di antaranya telah membayar.

Sementara, 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu dan 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

Dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala yang telah mencapai 40 persen,” katanya.

Langkah tersebut diambil, sebab Disdikbud Jateng berpedoman pada surat edaran Kepala Disdikbud Jateng, segala bentuk pungutan yang dilakukan SMA/SMK dan SLB Negeri di Jawa Tengah adalah termasuk pelanggaran kepatuhan/kedisiplinan.

Terlebih, semua kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas terkait hal ini.

“Maka disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan Kepala SMK Negeri 1 Sale termasuk kategori pelanggaran kepatuhan atau disiplin,” tegas Uswatun.

sumber: Tribunmuria.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi