Hukrim  

Pengamat: Langkah Kapolri Beri Harapan Keadilan Bagi Keluarga Besar Brigadir J

Avatar photo

Jakarta – Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi menilai, langkah Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo dalam memeriksa 25 personel yang tidak profesional dalam oleh TKP, memberikan harapan keadilan bagi keluarga Brigadir J. Pasalnya, tindakan Kapolri bisa membuat kasus ini terang benderang.

“Langkah ini bagian penting untuk menuntaskan insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus tersebut,” ujar Muradi saat dihubungi, Sabtu 6 Agustus 2022.

Muradi menyampaikan, 25 personel tersebut menjadi penghambat dalam proses penyelesaian kasus. Muradi menduga, mereka berupaya menutupi dan melindungi tersangka utama.

Muradi menambahkan, langkah Kapolri tersebut juga memberikan harapan kuat bagi masyarakat. Publik akan makin percaya atas komitmen Kapolri untuk menuntaskan insiden tersebut.

“Ini juga menegaskan arahan dari Presiden. Presiden mengatakan bahwa negara harus memberikan rasa adil dan melindungi, dan hadir sebagaimana ditegaskan juga dalam Nawacita yang kemudian ditegaskan dalam arahan dan perintahnya kepada Kapolri,” ujar Muradi.

Muradi pun berharap timsus mengungkapkan kasus ini secara objektif. Hal itu penting supaya nama baik institusi Polti tetap terjaga.

“Nama baik Polri menjadi taruhannya. Oleh karean itu, timsus harus bekerja secara objektif dan membuat kasus ini terang benderang,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa secara etik bahkan bisa diusut secara proses pidana.

Adapun Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).