Pendampingan Pelaksanaan Diversi di Polres Banjarnegara oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto

Avatar photo

Banjarnegara – Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Roizal Mubarok, S.H. telah melaksanakan pendampingan diversi terhadap kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Banjarnegara. Diversi ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait yakni Penyidik Polres Banjarnegara, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Purwokerto, ABH, Orang Tua, Pekerja Sosial (Peksos), Korban, Pemerintah Kelurahan Semarang dan Tokoh Masyarakat.

Pelaksanaan Diversi ini merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang harus diterapkan terhadap Anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan memenuhi syarat-syarat diversi.

Diversi ini dilaksanakan melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang perlu dilaksanakan. Pelaksanaan Diversi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan hak-hak Anak dan kepentingan terbaik bagi Anak mengingat Anak adalah generasi bangsa untuk kedepannya.