Pencuri Motor di Kudus Dibekuk Polisi saat Kembalikan Dompet Korban

Avatar photo

KUDUS — Berharap dapat duit dari mengembalikan dompet milik korban, pencuri motor di Balai Jagong, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, malah dibekuk jajaran Polres Kudus.

Maling motor berinisial KN itu beraksi pada Rabu (9/8/2023) sore.

Dia membawa kabur motor matik milik Aditya Rangga, warga Kelurahan Wergu Kulon, yang sedang jogging sore.

KN mudah membawa motor itu lantaran Aditya meninggalkan kunci motor di kantongan motor (dashboard.

“Saat pemilik motor jogging satu putaran, masih ada motornya. Kemudian, jogging lagi, putaran kedua, sudah hilang,” kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, saat Konferensi Pers di Mapolsek Kota Kudus, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Butuh Biaya Anak di Ponpes, Pria di Kudus Curi Motor. Saat Ditangkap, Motor Sudah Dijual ke Madura

Saat KN berhasil membawa kabur motor tersebut, KN sempat mengecek isi jok motor yang ternyata tersimpan dompet korban lengkap dengan surat-suratnya.

“Pelaku berniat mengembalikan dompet korban dengan alasan nemu di jalan. Harapannya, mendapatkan imbalan saat mengembalikan dompet,” tambahnya.

Saat pelaku mengembalikan dompet milik korban, pihak Polsek Kota Kudus melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan rumah KN.

Saat menggeledah rumah KN, polisi menemukan motor korban yang kondisi plat nomornya sudah diubah warna dan beberapa angka dihilangkan.

Kepada polisi, KN mengaku sudah dua kali mencuri motor.

Baca juga: Hati-hati Tawarkan Barang di FB, iPhone 14 Pro New dan Scoopy Warga Kudus Dibawa Kabur saat COD

Dia berencana menjual motor tersebut seharga Rp8jutaan.

“Sudah ada yang nawar tapi belum dikasihkan motornya,” katanya.

Polisi akan menjerat KN dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

sumber:  TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.