Mengabarkan Fakta
Indeks

Pencuri di Sukoharjo Jatuh dari Atap Saat Curi Kotak Amal, Gondol Uang Rp 4.895.000

SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo menangkap pelaku pencurian kotak amal di Toserba Laris Sukoharjo pada 19 Juli 2023 yang lalu.

Pelaku adalah AR (43) warga asal Kabupaten Polmas, Sulawesi Barat.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengungkapkan, pelaku yang berprofesi sebagai pengamen jalanan tersebut diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap warga telah melakukan pencurian kotak amal di Toserba Laris Sukoharjo.

“Dalam aksinya itu, pelaku telah berhasil membawa uang curian sebesar Rp. 4.895.000,” ucapnya, Jumat (4/8/2023).

Teguh menjelaskan, dalam aksinya, pelaku memanjat dinding pagar rumah sebelah selatan Toserba Laris, kemudian menuju dan masuk lewat jendela Toserba Laris.

Setalah berhasil masuk swalayan, pelaku kemudian mencongkel kotak amal dan mengambil uang dalam kotak tersebut.

”Jadi sebelum melancarkan aksinya ini, pelaku sebelumnya pergi ke Toserba Laris pada siang hari untuk melihat-lihat. Saat itu pelaku mengetahui ada kotak amal di lantai dua Toserba Laris,” ungkapnya.

”Lalu di malam harinya, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan memanjat dinding pagar rumah sebelah selatan Toserba Laris,” tambahnya.

Namun, setelah melakukan pencurian, lanjut Teguh, pelaku yang mencoba keluar dari Toserba Laris melalui jalan yang sama saat masuk, pelaku terjatuh setelah asbes yang ia injak tiba-tiba jebol yang mengakibatkan pelaku jatuh.

“Saat pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penganganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH Pidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

sumber: TribunJateng.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda jateng, Jateng, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.