DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak akan mengatur kembali penataan tempat ojek wisata religi yang berada di Kadilangu dan di area Masjid Agung Demak.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan penantaan tersebut untuk membuat para wisata religi bisa merasa nyaman saat berwisata religi di Kabupaten Demak.
“Sedang kami koordinasi dinas pariwisata antara pemangku kepentingan di Kadilangu dan Masjid Agung tentunya dengan pemkab, kami bersama mengatur bagaimana penantaat pariwisata khusus wisata religi dengan baik,” kata Bupati Demak saat di konfirmasi Tribunjateng, Rabu (8/2/2023).
Ia menjelaskan pentataan tersebut meliputi tempat parkir, jalur masuk ataupun keluar bus, hingga jalur yang akan ditempuh saat berpindah tempat satu dengan lainnya.
“Kami tata bersama biar terlihat baik dan tertib tentunya para penziarah bisa merasa nyaman dan tenang berziarah di Kabupaten Demak, tentunya tidak ada rasa kapok,” ujarnya.
Tidak hanya tempat saja, lanjut dia, untuk tarif pun akan disesuaikan secara bersama supaya tidak memberatkan para pariwista religi.
Dia menambahkan produk UMKM pun akan diikutsertakan guna bisa merasakan keuntungan yang didapatkan.
Bupati Demak juga menegaskan tidak akan memperhentikan ojek wisata religi apapun, dari delman, becak hingga montor bisa berjalan beriringan.
“Semua tujuannya untuk mencari nafkah, semua tentunya kami melibatkan para pelaku UMKM untuk semuanya maju tanpa memperhentikan siapapun ,” ucapnya.
Untuk saat ini Pemkab Demak hanya akan memaksimalkan tempat yang sudah ada, bukan membuat tempat pangkalan yang baru.
“Jadi kami mengfungsikan yang ada dan tentunya lebih menata dengan baik, bukan mengadakan pankalan lagi,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.