Berita  

Pemusnahan Barang Sitaan Milik Narapidana Rutan Humbahas

Avatar photo

HUMBAHAS, Sumut – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan memusnahkan barang yang dirazia dari penghuni sel.

Hal itu dalam rangkan memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Herry H Simatupang, menjelaskan bahwa barang yang dirazia dimusnahkan lantaran tidak dapat dikembalikan ke narapidana.

“Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, kabel-kabel, headset, tongkat kayu dan beberapa benda terlarang lainnya,” kata Herry dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Herry menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pembuktian komitmen dan upaya untuk mewujudkan Rutan Humbasan Zero Halinar.

“Kami akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan narkoba dan pemberantasan handphone dan pungli, khususnya di Rutan Humbahas,” imbuhnya.

Adapun kegiatan pemusnahan barang hasil razia dari ini dimulai awal Januari 2023.

Kegiatan dimaksud turut diikuti oleh pejabat struktural dan jajaran petugas serta disaksikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resot Humbang Hasundutan beserta jajaran, Kepala Seksi Pengelolahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Negeri Humbang Hasundutan beserta jajaran, dan Komandan Rayon Militer 05/DS beserta jajaran.

Sumber: m.tribunnews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polres Batang, Polres Demak, Polrestabes Semarang, Polres Lamandau, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Aceh, Polda Papua Barat, Polda NTT, Polda NTB, Polda Sulut, Polda Sumbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Bengkulu, Polda Bali, Polda Gorontalo, Polda Kaltim, Polda Jatim, Polda Metro Jaya, Polda DIY, Polda Sultra, Polda Sulbar, Polda Babel