Berita  

Pemuda Semarang Ditangkap Usai Aniaya Pegawai Karaoke di Bandungan

Avatar photo

Semarang – Seorang pemuda berinisial AJ (25) warga Kota Semarang ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang pegawai tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang. Aksi AJ dilakukan saat ia dalam pengaruh minuman keras.

Kapolsek Bandungan Iptu Rambe mengatakan kejadian ini bermula saat AJ bersama rekannya FR (31) pergi ke sebuah tempat karaoke di daerah Bandungan pada Selasa (31/12/2022) dini hari. Namun di tempat itu FR justru terlibat adu mulut seorang pegawai karaoke tersebut.

“Sekira jam 03.00 WIB kedua orang tersebut pergi ke karaoke. Setelah selesai karaoke FR terlibat cekcok dengan korban yang berstatus pegawai karaoke,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Rabu (4/1/2023).

AJ yang tak terima rekannya terlibat cekcok itu kemudian kembali ke kos FR di daerah Bandungan. AJ lalu mengambil sebilah celurit dan kembali ke tempat karaoke.

“Sesampainya di karaoke terjadi keributan kembali dan tersangka menganiaya korban dengan menggunakan celurit. Tersangka membela rekannya yang cekcok dengan korban,” jelasnya.

Usai menganiaya korban, AJ lalu melarikan diri. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. AJ lalu diamankan di Pasar Babadan tak lama setelah kejadian.

“Setelah dianiaya, rekan korban mengejar tersangka bersama rekannya yang kabur ke arah Lemah Abang Bergas namun tidak ditemukan. Dalam kurun waktu empat jam tersangka berhasil kita amankan di daerah Pasar Babadan Ungaran,” sebutnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui segala perbuatannya. Ia mengaku tindakannya itu didasari oleh rasa setia kawan. AJ juga mengaku sedang mabuk saat itu.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” imbuh Rambe.

 

#Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang, #Semarang Hebat, #Libas Polrestabes Semarang, #Libas, #Polres Pangandaran, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar