Pemuda di Jepara Bacok Teman Hingga Tewas Gegara Tersinggung saat Pesta Miras

Avatar photo

JEPARA, Jateng – Polres Jepara, Jawa Tengah meringkus AR alias Kutil. Pasalnya, AR telah melakukan pembacikan terhadap temannnya sendiri Iwan Prasetya (30) hingga tewas. Pelaku dibekuk polisi saat bersembunyi di rumah temannya yang berada di Desa Pendem, Selasa (28/2/2023).

Oleh petugas, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Jepara, guna menjalani pemeriksaan. Dari keterangan pelaku, pembacokan itu dipicu dari perkataan korban yang dianggap menyinggungnya.

Pembacokan dilakukan pelaku dengan menggunakan sebilah sabit hingga mengakibatkan luka robek pada leher korban. Sebelum pembacokan terjadi, korban dan pelaku yang merupakan teman sejak kecil itu sempat menenggak minuman keras bersama dua rekan lainnya, pada Selasa dini hari.

“Saya tersinggung dengan ucapan korban,” ujar Kutil.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku harus mendekam di tahanan Polres Jepara. Karena perbuatannya, pelaku terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

sumber: SINDOnews.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI