Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Pemuda asal Semarang Tertipu hingga Rp15 Juta saat Transaksi Online

SEMARANG – Seorang pemuda berinisial A (26) asal Kota Semarang menjadi korban penipuan saat transaksi online. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta. Ditemui di Subdirektorat Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, A menuturkan, peristiwa itu terjadi Selasa (27/2/2024) siang.

Saat itu, dia memesan celana pendek lewat salah satu platform e-commerce. A kemudian hendak mengubah alamat kirim yang sebelumnya dia tuliskan. Dia kemudian browsing di Google, hingga didapat alamat dan nomor telepon. Setelah itu, A diarahkan menghubungi admin lainnya dengan alasan prosedur sistem.

jam uang dari berbagai aplikasi jual beli maupun layanan pinjaman online. Angkanya mencapai sekitar Rp15juta. “Saya kira itu betul dan prosedurnya seperti itu,” kata A di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (28/2/2024).

Dia menuturkan, operator telepon itu lantas memandunya untuk membuka aplikasi fitur pinjaman online dan diarahkan untuk pinjam Rp4,5juta. Tanpa curiga, A pun mengikuti permintaan operator tersebut. Setelah cair ke rekeningnya kemudian diminta mengirim ke e-commerce melalui virtual account yang dikirimkan.

“Saya juga diminta scan barcode jumlahnya Rp4.529.000,” ucap warga Plamongan, Kota Semarang itu. Tak sampai di situ, dia juga diminta untuk bayar listrik dan pulsa lewat Paylater, totalnya Rp3,5juta. Orang di balik telepon juga meminta dia mendownload aplikasi pinjaman online dan meminta mencairkan dana Rp2,4juta yang kemudian dikirimkan sesuai arahan pelaku.

“Saya sempat diminta kirim foto KTP, saya kirim karena pikir itu resmi,” ucapnya.

Orang di balik telepon itu terus mengarahkan untuk ke nomor-nomor yang lain. Akhirnya, dia yang kesal, mengakhiri pembicaraan di telepon itu. Dia kemudian mencari tahu admin lainnya kemudian menghubungi. Dia sempat mengirimkan foto yang dikirim pelaku yang diakui sebagai identitasnya bekerja.

“Tapi dari admin e-commerce mengatakan tidak ada karyawan tersebut, juga mengatakan kalau pelayanan tidak ada biaya,” bebernya. Merasa telah ditipu, A lantas melaporkan kasus itu ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Sebab, dia khawatir nantinya ada tagihan-tagihan lain.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono