Pemprov Jateng Tambah Kuota Penerimaan Siswa SMA dan SMK

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menambah daya tampung siswa sebanyak 7.290 kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 tingkat SMA dan SMK. Dengan demikian, kuota penerimaan siswa pada tahun ajaran 2023/2024 untuk tingkat SMA dan SMK menjadi 225.701 kursi.

Penambahan kuota siswa pada tahun ajaran 2023/2024 bagi siswa SMA dan SMK ini merupakan komitmen Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen untuk memperluas kesempatan bagi pelajar di Jateng yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat SMA dan SMK.

Selain menambah kuota peserta didik, pada tahun ajaran ini, Pemprov Jateng juga meluncurkan aplikasi PPDB online tingkat SMA dan SMK. Peluncuran aplikasi PPDB Online tingkat SMA dan SMK ini, dilakukan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen di Museum Ranggawarsita Semarang, Senin (12/06/2023).

Wakil Gubernur Jateng yang akrab disapa Gus Yasin ini berharap aplikasi tersebut, memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar sekolah. Aplikasi PPDB Online ini, kata Gus Yasin, juga merupakan upaya mewujudkan birokrasi pemerintahaan yang cepat dan transparan seperti yang dicita-citakan Gubernur Ganjar Pranowo.

“Lewat aplikasi ini, saya berharap masyarakat terjawab dengan kemudahan yang kita berikan untuk penerimaan siswa siswi di tingkat menengah atas,” kata Taj Yasin usai peluncuran.

Wagub meminta para petugas yang menangani PPDB agar tetap menjaga integritas dan transparan. Dengan sistem aplikasi online ini, lanjutnya, masyarakat bisa memantau langsung proses pendaftaran.

“Launching PPDB, yang saat ini sudah memakai aplikasi saya berharap ini lebih membuka transparansi atas keluhan dari masyarakat terkait pendaftaran di sekolah menengah atas atau SMK milik negeri,” imbuhnya.

Taj Yasin menambahkan, saat peluncuran sejumlah siswa juga diundang untuk mencoba aplikasi. Para siswa yang didampingi para guru mengaku proses pendaftaran melalui aplikasi terbilang mudah.

“Mereka mengatakan mudah kok, lewat guru juga diajak bicara. Diajak komunikasi, saat ada kesalahan memasukkan yang mestinya dia jalur prestasi tapi jalur zonasi sehingga tertolak di awal. Ndak perlu khawatir, sampaikan saja keluhan itu ke sekolahan,” paparnya.

Seperti diketahui, Provinsi Jateng telah membuka proses PPDB untuk calon siswa SMA dan SMK. Pada SMAN persentase yang ditetapkan adalah jalur zonasi dengan minimal 55 persen, jalur prestasi maksimal 20 persen, jalur perpindahan orangtua maksimal 5 persen. Jalur afirmasi sebanyak 20 persen dengan rincian untuk siswa miskin 13 persen, untuk anak tenaga kesehatan 3 persen, untuk anak panti 2 persen, dan untuk anak tidak sekolah 2 persen.

Sedangkan untuk PPDB SMKN kuota siswa terbagi dalam prosentase jalur prestasi minimal 75 persen, jalur domisili terdekat minimal 10 persen. Untuk jalur afirmasi terdapat kuota 15 persen dengan rincian, untuk siswa miskin 8 persen, anak tenaga kesehatan 2 persen, anak panti 2 persen, anak tidak sekolah 3 persen.

sumber: serayunews

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara