Pemkot Semarang Harap Regsosek Beri Data Detail tentang Kemiskinan

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kota Semarang menggelar rapat persiapan forum konsultasi publik (FKP) registrasi sosial ekonomi (regsosek) di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Kamis (27/4/2023).

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin berharap, regsosek mampu memberikan data yang lebih detail tentang figur kependudukan serta memetakan kemiskinan di ibu kota Jawa Tengah. Sebelumnya, telah dilakukan sensus oleh BPS. Hasil sensus tersebut dihitung dan akan dibahas dalam forum group discussion (FGD) oleh BPS.

“Kami berharap hasil yang dikeluarkan akan lebih baik lagi, pasti akan mengeluarkan dampak lebih positif, dampak yang lebih baik untuk penanganan kemiskinan,” papar Iswar.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak hanya sekedar memberikan bantuan. Perlu memberikan skill atau keahlian dengan penadampingan sehingga masyarakat bisa mendapatkan penghasilan.

Dengan adanya satu data ini, dia berharap, angka kemiskinan di Kota Semarang akan tervalidasi. Dengan demikian, Pemkot bisa lebih jitu dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Selama ini, pemkot masih berpedoman pada data lama dalam memberikan bantuan sosial.

“Tidak hanya bantuan sosial saja, bagaimana pemetaan itu kita tahu, peta masyarakat kita seperti apa, penduduknya sekian, penghasialannya sekian, dan pekerjaannya apa dan lain sebagainya. Misalnya, pemetaan anak muda. Mereka diberikan pelarihan untuk bisa meningkatkan pendapatan,” paparnya.

Kepala BPS Kota Semarang, Facruddin Tri Ubajani menjelaskan, regsoses sudah dilaksanakan pada 15 Oktober  – 14 November 2022 dilanjutkan pengolahan. Pada Mei mendatang, akan dilakaanakan FKB hasil dari regsosek. Nantinya, yasil data akan dikirim ke pemerintah pusat.

“Itu sudah ada prelistnya berdasarkan prosimintes. Ada beberapa variabel yang dikgunakan untuk mengidentifikasi, keluarga-keluarga itu masuk pada kategori mana, kategori tidak miskin, hampir miskin, miskin, sangat miskin. Setelah FKb nanti, di lapangan ada perpindahan. Yang sangat miskin nanti bisa jadi sebetulnya masuk kategori miskin ataupun sebaliknya,” papar Facruddin.

Dia menuturkan, regsosek adalah satu data perlindungan sosial. Hingga saat ini, maaih banyak dijumpai perosalan terkait kemiskinan. Hasil regsosek itu diharapkan bisa memberikan data terbaru terkait keluaega miskin. Data akan diserahkan sekitar Juli atau Agustus mebdatang. Pada September, data bisa digunakan oleh pemerintah.

Sumber: jateng.tribunnews.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara, Polres Pangandaran, Pangandaran, Polda Kalbar, Kalbar, Kalimantan Barat