Pemkab Demak Luncurkan DemakKab CSIRT

Avatar photo

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Respone Team Kabupaten Demak (DemakKab- CSIRT) untuk melindungi data di Kabupaten Demak.

Peluncuran CSIRT ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Demak Eisti’anah didampingi, Pj Sekda Eko Pringgolaksito, Asisten Administrasi Umum Sekda Demak Ahmad Sugiarto, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi Media dan Transportasi (BSSN) Rinaldy, serta Kadinkominfo Kabupaten Demak Endah Cahyarini, Kamis (3/11/2022), di Panggung Kesenian Tembiring Jogo Indah.

Dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi dari Direktur BSSN kepada Bupati Demak serta pertukaran Plakat dan Cendera mata oleh Direktur BSSN dan Bupati Demak

Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan DemakKab-CSIRT adalah tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber pada aset dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Demak.

“Tim CSIRT harus dapat berkolaborasi, bersinergi dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber sehingga kualitas layanan publik di Kabupaten Demak meningkat,” kata bupati.

Dirinya berpesan, Tim CSIRT harus mampu menjalankan peran koordinatif, responsif dan proaktif dalam menjamin ketersediaan, integritas dan kerahasiaan data serta informasi yang akan digunakan dalam mengambil kebijakan di Pemerintah Kabupaten Demak.

Sementara, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Teknologi Informasi dan Komunikasi , Media dan Transportasi (BSSN) Rinaldy menyampaikan, Kabupaten Demak menjadi salah satu pilot project dalam pembentukan CSIRT untuk Kabupaten/Kota di Indonesia pada tahun 2022. Untuk lingkup Kabupaten/Kota, Kabupaten Demak adalah Kabupaten ke-22 yang mendaftarkan CSIRT- nya ke BSSN dan melakukan launching CSIRT dari total keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Pembentukan DemakKab-CSIRT sejatinya telah melalui tahapan-tahapan sebelumnya, yaitu program Asistensi disertai dengan penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden Siber, rekomendasi dan konsultasi. Hingga pada hari dapat melaksanakan seremoni launching DemakKab-CSIRT.

“Ke depan, dalam menjalankan perannya sebagai salah satu CSIRT Organisasi pada Sektor Administrasi Pemerintah, kemampuan SDM DemakKab-CSIRT harus selalu ditingkatkan sebagai bekal pelaksanaan tugas sebagai anggota atau bagian dari DemakKab-CSIRT,” kata Rinaldy.

Dalam membangun keamanan siber, lanjutnya, dibutuhkan kombinasi tiga aspek yang saling terkait dan mendukung satu sama lain, yaitu: People, Process, and Technology. Dimana People (SDM) memegang peranan krusial dalam membangun keamanan siber, dengan melakukan upaya-upaya penguatan dari 2 aspek lainnya yaitu proses dan teknologi.

Renaldy mengatakan, peningkatan kualitas SDM CSIRT dapat dilakukan melalui program-program pelatihan, workshop, cybersecurity drill, serta program lainnya. Di samping itu dari sisi SDM sebagai Pengguna Sistem Elektronik, diharapkan memahami risiko yang mungkin terjadi pada Sistem Elektronik yang digunakan, sehingga perlu literasi atau sosialisasi terkait kesadaran akan pentingnya keamanan informasi bagi pengguna komputer sebagai perangkat Sistem Elektronik.

“Kami berharap DemakKab-CSIRT dapat terus berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber, terutama berkoordinasi dengan JatengProv-CSIRT sebagai Pembina CSIRT di Provinsi Jawa Tengah, dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber. Sehingga nantinya Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber, guna melakukan aksi respon yang lebih cepat, dan waktu pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien,” tambah Rinaldy.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula Perayaan 1000 Tamu Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM serta Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bertemakan ‘Basmi Rokok Ilegal’ dengan audiens Pelaku Seni di Kabupaten Demak dan Pemilik Toko Kelontong